KPU Tak Bisa Terpengaruh Putusan MA
Komisi Pemilihan Umum berhak melakukan penetapan perolehan kursi pemilu legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD, tanpa terpengaruh putusan Mahkamah Agung. Demikian dikatakan anggota Fraksi PAN Sayuti Asyathri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2009). “MA kan hanya membatalkan peraturan, soal penetapan perolehan kursi parpol itu hak KPU. Jadi keputusan KPU soal penetapan kursi […]
Kali Ini Soetrisno Bachir Puji KPU Cerdas
KPU kali ini mendapat pujian Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir. KPU, kata Soetrisno, telah mengambil langkah yang cerdas dalam melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan metode perhitungan tahap dua penetapan anggota legislatif. “KPU telah mengambil langkah cerdas dan tepat dengan melaksanakan keputusan MA namun tidak berlaku surut, sehingga tidak mengubah penetapan […]
Zaenal Maarif Pasrah Pada Putusan MA
Calon anggota legislatif dari Partai Demokrat Zaenal Maarif dipastikan batal melengang ke Senayan. Pasalnya, keputusan KPU terhadap amar putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan penghitungan kursi tahap dua berlaku surut dan berpengaruh pada penentuan kursi DPR. “Saya menerima keputusan KPU,” kata Zaenal saat berbincang dengan okezone melalui telepon, Senin (3/7/2009). Zaenal, justru meminta KPU menjalankan […]
Mengapa PKS dan PAN Melawan Putusan MA
Putusan MA membuat kursi tiga partai besar menggelembung, kursi partai kecil mengempis. 22 Juli 2009, tersiar kabar Mahkamah Agung membatalkan tata cara penghitungan kursi tahap dua yang dianut Komisi Pemilihan Umum. Putusan bertarikh 18 Juni 2009 itu menyatakan pasal 22 huruf c serta pasal 23 ayat 1 dan 3 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009 […]
Demokrat Netral Soal Putusan MA
Semua persoalan terkait pembagian kursi, itu adalah kewenangan KPU. Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional, sepakat minta kepada KPU untuk melakukan perlawanan hukum atas putusan Mahkamah Agung. Putusan MA yang diperkarakan ketiga partai itu ialah Nomor 15P/HUM/2009. Putusan ini tentang peraturan KPU mengenai tata cara pembagian kursi DPR hasil Pemilu 2009.
MA Batalkan Peraturan KPU PKS, PAN & PPP Mengadu ke Komisi Yudisial
Mereka menilai hakim agung diduga melanggar kode etik memutus uji materiil Peraturan KPU. Hari ini, tiga partai yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan akan mengadu ke Komisi Yudisial. Mereka mengadukan soal dugaan pelanggaran kode etik hakim agung terkait putusan membatalkan penetapan calon terpilih tahap dua.
Pramono: Kami Ingin Prosesnya Elok
Apapun keputusan MK, Pram menegaskan, pihaknya akan menerima. Pasangan calon presiden Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto tidak hadir dalam pengumuman dan penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum Presiden 2009 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kubu Mega-Prabowo ingin semua masalah di Pilres diselesaikan dulu.
Gerindra Minta KPU Tak Jalankan Putusan MA
Kursi bisa kurang 8 buah. Kalau sampai berkurang, apakah pencalonan Mega-Prabowo sah. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, berharap KPU tidak terpengaruh dengan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan penghitungan suara Pemilihan Legislatif tahap kedua. “Karena imbasnya semua bisa berubah, termasuk juga pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Ahmad di Jakarta, Jumat 24 […]
PKS: MA Tidak Mengerti Filosofi UU Pemilu
PKS minta MA pelajari filosofi di balik penghitungan tahap dua pemilihan legislatif. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menuai kritik, terutama partai papan menengah ke bawah. Pasalnya, partai menengah terancam kehilangan beberapa kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
DPR Anggap Keputusan MA Keliru
Putusan MA ini dari segi materi ini tidak masuk kategori sengketa hasil pemilu. Anggota Komisi II DPR, Ferry Mursildan Baldan menegaskan, KPU harus tegas terhadap putusan MA yang membatalkan Pasal 25 Peratuan KPU nomor 15 tahun 2009 tentang tata cara penetapan calon legislator terpilih tahap ketiga, dan pembatalan Pasal 23 Peraturan KPU nomor 15 tahun […]