Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2009

Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2009

Tentang :

Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 Sebagai Hari Libur Nasional

Download File (pdf)

171 Responses to Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2009

  1. Zuhri July 6, 2009 at 10:48 am

    Sampe sekarang belum ada kepres? Gmn doong??

  2. Agus PKB July 6, 2009 at 11:01 am

    Hari Pemungutan Suara Adalah Hari Libur Nasional
    Senin, 06 Juli 2009

    Jakarta, kpu.go.id Pemerintah tanggal 4 Juli telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2009 tentang penetapan hari pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 8 Juli 2009 sebagai hari libur nasional.

    Hal ini sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Berikut ini Petikan Keppres Nomor 17 Tahun 2009 (FS/Redaktur).

  3. pemiluindonesia.com July 6, 2009 at 11:01 am

    YTH

    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2009 tentang Penetapan hari pemungutan suara pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 sebagai hari libur nasional

    http://www.pemiluindonesia.com/pemilihan-presiden/hari-pemungutan-suara-adalah-hari-libur-nasional.html

  4. Adin July 6, 2009 at 11:08 am

    PILPRES 2009, KURANG 2 hari lagi…sampai detik ini informasi resmi dari Pemerintah belum kunjung diedarkan..bagaimana nih….
    para Pekerja pada bingung…para Pengusaha juga ikut bingung…
    tidak sedikit yg mau nyontreng mesti balik kampung dulu…padahal belum booking tiket…bisa2 gak jadi balik kampung…dan gak nyontreng……..Nambah deh yg GOLPUT.

    PLIS..PLIS..kami butuh UTK DASAR MELIBURKAN ATAU TIDAK pada PILPRES 8-JUL-09

  5. okta July 6, 2009 at 11:10 am

    akhirnya keluar juga tuh kepres..

  6. vivi July 6, 2009 at 11:20 am

    terima kasih yg sebesar besarnya kepada pemerintah
    atas atensinya walau suratnya diinformasikan agak mepet
    padahal PilPres adalah hal yang akan ditulis dalam sejarah
    Indonesia atau acara penting untuk Indonesia tercinta.
    wadu…waduh….
    susah juga sih ….
    Presiden dan segala jajaran pemerintah wong juga manusia
    kita juga harus maklum.
    wassallam

  7. totok July 6, 2009 at 11:42 am

    TUL GAK, HASIL TERAWANGAN SAYA BAHWA PRESIDEN AKAN KELUARKAN SK MASIH TUNGGU DI..N KALA MEGA PROTES SEMALAM.

  8. sulasria July 6, 2009 at 11:47 am

    minta tolong dilampirin KepPres tgl 8 Juli 2009 libur donk…

  9. Batam July 6, 2009 at 11:57 am

    Terima Kasih

  10. okta July 6, 2009 at 12:01 pm

    bukannya sudah keluar,..coba liat di Hari Pemungutan Suara adalah Hari Libur Nasional - berita terbaru…
    sudah keluar pemilu tgl 8 Juli 2009..libur sesuai kepres no.17 tahun 2009

  11. Febby July 6, 2009 at 12:07 pm

    Terima kasih untuk KEPPRES No. 17 tahun 2009 perihal tanggal 8 Juli 2009

  12. Ekap July 6, 2009 at 12:08 pm

    Terima kasih buat Pemerintah yang telah mengeluarkan jg Keppresnya…..(akhirnya ga dikejar2 lagi sama temen2 satu perusahaan) !!! Meskipun kita semua sempet dibikin keki, dibikin lama nunggunya, sekali lagi terima kasih atas keterlambatan Keppresnya. Jadinya saya sadar siapa yang LEBIH CEPAT dan LEBIH BAIK….dan siapa yang PRO RAKYAT.

  13. Yoyo July 6, 2009 at 12:33 pm

    AHIRNYAHHHHHHHHHHHHHHH……………………………………LIBURRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR

  14. Ichi July 6, 2009 at 12:45 pm

    Keppres sudah diterbitkan tuh.
    lihat di halaman muka (beranda)

  15. Chloe July 6, 2009 at 12:57 pm

    finally… akhirnya… terima kasih banyak…

  16. Antie July 6, 2009 at 1:28 pm

    Akhirnya…
    makasih atas infonya nih…

  17. warsono July 6, 2009 at 3:55 pm

    Akhirnya …… Sk keluar juga , walaupun mepet tapi masih sempat nich… kirim kabar ke kantor cabang, mereka sdh nanyain trus….., thanks lanjutkan

  18. upi July 6, 2009 at 4:17 pm

    Kepres udah keluar untuk libur tanggal 8 juli..

    tapi gimana buat pasien kami yang dirawat inap mau nyontreng Pak???

    kok bolak - balik ke KPPS ga ada jawaban dan bantuan sih??

    Malah ditinggal nonton tv… ckckck

  19. PTS July 6, 2009 at 4:53 pm

    Thanks Pak Tarigan Akhirnya hari ini bisa bikin pengumuman Election Day. Semoga pemimpin kita nanti bisa amanah dengan tugasnya dan janji - janji nya.
    GUNAKAN HAK PILIH ANDA, SIPA PUN PEMIMPIN KITA SEMOGA AMANAH DENGAN TUGAS DAN JANI2 JANJI nya.

    THANKS PAK TARIGAN SDH MEMBANTU KITA
    PTS

  20. yudi istiono July 7, 2009 at 8:31 am

    Kenapa pada nunggu KEPPRES?
    Kalau mau aman buat para praktisi perusahaan kususnya di HRD, pegang aja UU PEMILU, untuk PEMILU Presiden & Wapres adalah UU No. 42 Th. 2008.
    Kita harus tegas, terutama kalau kita bekerja di PMA. Jauh-jauh hari boss saya minta penggantian hari kerja tapi saya menolak karena UU nya jelas, bahkan saya kasih gambaran pidananya kalau orang apalagi majikan menghalangi orang lain / karyawannya berpartisipasi dalam PEMILU.
    So…jauh sebelum KEPPRES 17 Th. 2009 saya sudah announce kepada seluruh karyawan bahwa tgl. 8 juli 2009 libur PEMILU…..KERJA TENANG HIDUP SENANG…

  21. pemiluindonesia.com July 7, 2009 at 6:54 pm

    YTH

    Info yang mungkin perlu diketahui dan mohon bantuan rekan-rekan semua untuk mensosialisasikannya mengingat tenggang waktu untuk mensosialisasikannya sangat singkat : Selain KTP, Pemilih yang Tidak Terdaftar di DPT Juga Harus Bawa KK info selengkapnya …
    http://www.pemiluindonesia.com/pemilihan-presiden/selain-ktp-pemilih-yang-tidak-terdaftar-di-dpt-juga-harus-bawa-kk.html

    Terima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone