Home » Posts tagged with » Libur Pemilu 2009

Pekerja Tak Libur Saat Pemilu

Kalangan pengusaha di Bandung dan Jawa Barat tetap memberlakukan hari kerja saat pemilihan umum 9 April. Sebagian memundurkan waktu jam kerja, tapi ada pula yang tidak. “Pencontrengan bisa diatur,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Jawa Barat Herman Muhtar, Senin (6/4). Menurut Herman, pegawai hotel dan restoran tetap harus masuk sesuai jam kerja seperti […]

Libur Panjang Banyak Golput

Pemilu 9 April 2009 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah ternyata menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Dan penetapan hari libur tersebut juga membuat semakin panjangnya liburan dalam minggu itu. Hal ini karena 10 April yang jatuh hari Jumat juga merupakan hari libur nasional yakni hari wafatnya Isa Al Masih. Sedangkan Sabtu dan Minggunya merupakan hari […]

Saat Pemilu, Pengusaha Harus Liburkan Pegawai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada para pengusaha agar meliburkan pegawainya di saat pelaksanaan pemilu, karena pemilu dilaksanakan pada hari libur atau hari kerja yang dinyatakan sebagai hari libur. ”Keppres no.7 tahun 2009 telah menetapkan, hari Kamis tanggal 9 April 2009 sebagai hari libur nasional dan kami sudah menyampaikan hal ini kepada semua instansi baik […]

Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2009

Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2009 Tentang : Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 Sebagai Hari Libur Nasional Download File (pdf)

BI Tak Beroperasi Saat Pemilu

Penutupan operasional berlaku baik di kantor pusat maupun kantor perwakilan. Bank Indonesia, baik pusat maupun kantor perwakilan di daerah-daerah, tidak beroperasi saat pelaksanaan pemilihan umum pada 9 April 2009 yang jatuh pada hari Kamis. Tidak beroperasinya bank sentral disampaikan dalam pengumuman Bank Indonesia lewat situsnya, Senin 30 Maret 2009.

Presiden Tetapkan 9 April 2009 Libur Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Keppres No 7/2009 tertanggal 27 Maret 2009 terkait penetapan 9 April 2009 sebagai libur nasional. Pada 9 April 2009, KPU menyelenggarakan pemungutan suara pileg yang rencananya dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone