Peraturan tentang Kampanye Pemilihan Umum Melalui Jasa Telekomunikasi
Peraturan Menkominfo No. 11/PER/M.KOMINFO/2/2009
Tentang:
Kampanye Pemilihan Umum Melalui Jasa Telekomunikasi atau yang lebih dikenal dengan peraturan SMS Pemilu
Peraturan Menkominfo No. 11/PER/M.KOMINFO/2/2009
Tentang:
Kampanye Pemilihan Umum Melalui Jasa Telekomunikasi atau yang lebih dikenal dengan peraturan SMS Pemilu
Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone
Pingback: Penggalangan Dana Pemilu Parpol Lewat SMS Dilarang - Pemilu Indonesia 2009