Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2009
Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2009
Tentang :
Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pemungutan Suara Bagi Warga Negara Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2009