Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2009

Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2009

Tentang

Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengadaan dan Spesifikasi Teknis Formulir yang digunakan Dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.

Download File (pdf)

One Response to Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2009

  1. junaedi March 22, 2009 at 3:09 pm

    Saya mau menanyakan apakah yang dimaksud dengan SUARA TERBANYAK MURNI, apabila pencontrengan dilakukan pada bendera partai saja. Apakah itu akan dimasukan pada nomor urut 1 atau kepada suara terbanyak murni? mohon penjelasan. Terma kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone