Peraturan KPU No.16 Tahun 2009
Peraturan KPU No.16 Tahun 2009
Tentang :
Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Tata Cara penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Saya berdoa agar bangsa Indonesia ‘selamat’ didalam menjalani pesta demokrasi yang akan dilaksanakan, semua peserta Pemilu harus mempersiapkan hati untuk menerima hasil Pemilu dengan lapang dada. kalau berhasil…adalah syukur…dan biasa…,tapi bila gagal … cobalah menjadi orang yang legowo….. Itikad baik adalah modal didalam setiap langkah hidup..! Rejeki dan musibah …Allah SWT lah yang mengatur…..Bravo..Indonesia…Indonesia kita semua….!