Teleconference SBY dengan Kepala Daerah Bawaslu Panggil SBY

Susilo Bambang Yudhoyono

Susilo Bambang Yudhoyono

Pemanggilan itu merupakan tindaklanjut pengaduan tim Mega-Prabowo.

Badan Pengawas Pemilu, memanggil calon presiden incumbent, Susilo Bambang Yudhoyono, dan tim suksesnya. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait teleconference SBY dengan para gubernur dan bupati yang dilakukan sehari menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden 2009.

“Surat panggilan sudah kami layangkan hari ini. Jadwal klarifikasi dari mereka kami jadwalkan besok (Rabu 15 Juli 2009),” kata Wirdyaningsih, anggota Bawaslu, Selasa 14 Juli 2009, di Jakarta.

Pemanggilan itu merupakan tindaklanjut pengaduan tim sukses calon presiden, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto. Mereka mempertanyakan posisi SBY pada waktu teleconference dengan kepala daerah itu. SBY seorang presiden, sekaligus sebagai calon presiden.

Menurut tim Mega-Prabowo, seharusnya yang memiliki kewenangan berdialog dengan dengan kepala daerah untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Presiden ialah Komisi Pemilihan Umum.

Itu sebabnya, beberapa waktu setelah teleconference berlangsung, tim advokasi pasangan Megawati-Prabowo melaporkannya ke Bawaslu.

Selanjutnya, Bawaslu belum dapat memastikan apakah calon presiden incumbent itu bersedia memenuhi panggilan.

Sumber : • Siswanto, Suryanta Bakti Susila VIVAnews

One Response to Teleconference SBY dengan Kepala Daerah Bawaslu Panggil SBY

  1. Agung July 14, 2009 at 11:57 pm

    Wadhuh, ini acara apa lagi ya? yang dilakukan oleh tim sukses Mega Pro ini? Kayaknya, ini jalan pikiran yang tidak bisa di ikuti. Senyatanya, SBY masihlah Presiden, dan pemerintahan tetaplah jalan terus, meskipun toh ada pilpres. Dan ‘paring dhawuh’ atau bicara pada bawahan ( para gubernur atau bupati) adalah hak dan juga tugasnya Presiden. Dan yang diharapkan adalah turut menjaga, agar pilpres berjalan seperti yang diharapkan. Aman, tertip, lancar dan LUBER. Lalu, apa yang dipermasalahkan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone