Tim SBY: Bawaslu Salah Alamat
Sebagai presiden SBY sah-sah saja meminta laporan dari para kepala daerah. Surat panggilan Badan Pengawas Pemilu kepada calon presiden incumbent Susilo Bambang Yudhoyono dan tim sukses untuk memberikan keterangan terkait teleconference bersama kepala daerah sehari menjelang Pemilihan Presiden dinilai salah alamat.
Teleconference SBY dengan Kepala Daerah Bawaslu Panggil SBY
Pemanggilan itu merupakan tindaklanjut pengaduan tim Mega-Prabowo. Badan Pengawas Pemilu, memanggil calon presiden incumbent, Susilo Bambang Yudhoyono, dan tim suksesnya. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait teleconference SBY dengan para gubernur dan bupati yang dilakukan sehari menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden 2009.
Tim SBY-Boediono Paling Banyak Melanggar
Total pelanggaran SBY-Boediono 46 kasus, JK-Wiranto 33 kasus, Mega-Prabowo 16 kasus. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan jumlah pelanggaran yang dilakukan tim kampanye presiden dan wakil presiden selama masa kampanye hari ini, Minggu 5 Juni 2009. Menurut Bawaslu, tim pasangan Bambang Yudhoyono dan Boediono paling banyak melakukan pelanggaran kampanye Pilpres.
Dede Jusuf Tak Bisa Dijerat Aturan Kampanye
Meski menyatakan terbuki melakukan pelanggaran kampanye, Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat tak bisa menjerat Wakil Gubernur Dede Jusuf secara hukum. “Kami memutuskan untuk menghentikan kasus itu demi hukum” kata Ketua Panwas Jawa Barat Mahi M Hikmat saat dihubungi Tempo, Senin (29/6).
Bawaslu “Kerutkan Dahi” Soal SP3 Laporan Silatnas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tak habis pikir dengan sikap Mabes Polri, yang secara resmi menghentikan penyidikan (SP3) atas laporan Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran kampanye pada silatnas Partai Demokrat di Pekan Raya Jakarta (PRJ) 30 Mei lalu.
Polisi Stop Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye SBY
Markas Besar Kepolisian RI menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye pemilihan presiden oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. “Penyidik berkesimpulan laporan Bawaslu bukan tindak pidana pemilu, sehingga penyidik mengeluarkan SP3 (surat perintah Penghentian penyidikan),” kata Direktur I Keamanan Transnasional Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Bachtiar Tambunan di kantornya, Rabu (17/6).
Dugaan Pelanggaran Kampanye SBY-Boediono Bos TVRI Mengaku Lalai
“Itu semua inisiatif TVRI, tidak ada bayaran, blocking time [saat itu] tidak boleh.” Markas Besar Kepolisian memeriksa dua petinggi stasiun televisi dalam kasus dugaan pelanggaran jadwal kampanye rapat terbuka pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Dua petinggi yang dipanggil adalah Pemimpin Redaksi Metro TV, Elman Saragih dan General Manajer TVRI, Purnomo.
Laporkan SBY-Boediono, Bawaslu Tegakkan Demokrasi
Pelaporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Mabes Polri terhadap pasangan SBY-Boediono atas dugaan pelanggaran kampanye dinilai sangat tepat. Bawaslu telah bekerja sesuai dengan Undang-Undang. “Bawaslu hanya bekerja sesuai dengan UU, jadi kalau memang ada pasangan capres atau cawapres yang melakukan pelanggaran mereka harus menegakkan keadilan. Bawaslu telah menegakkan demokrasi,” kata kader Partai Golkar Yuddy Chrisnandi […]
Alasan Bawaslu Tak Laporkan Boediono
Selain Boediono, pihak Trans 7 juga tak ikut dilaporkan, meski ikut meliput acara tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan Calon Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kampanye SBY-Boediono ke Markas Besar Polri, Sabtu 6 Juni 2009 malam karena diduga melakukan kampanye di luar jadwal dalam acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono di Pekan Raya […]
Anas Urbaningrum: Tindakan Bawaslu Berlebihan
Ketua DPP Partai Demokrat bidang Politik, Anas Urbaningrum menyatakan, tindakan pihak Bawaslu berlebihan terkait sikap lembaga pengawas Pemilu ini yang melaporkan Tim Kampanye SBY-Boediono ke Mabes Polri karena diduga berkampanye di luar jadual.