Pekerja Diminta Melapor Jika Tak Libur Pilpres

pilpres 2009

pilpres 2009

Para karyawan dan buruh termasuk pegawai swasta serta pemerintah diminta berani melaporkan perusahaan atau atasannya jika tidak diberi libur saat pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Rabu 8 Juli 2009.

“Kita minta pekerjaan yang tidak diberi libur untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilpres 2009 melapor ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu),” kata kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Marzul Very kepada ANTARA di Padang, Minggu.

Namun, tambahnya, selama ini berdasarkan pengalaman pada Pilpres 2004 dan Pemilihan Legislatif 2009, para pekerja yang tidak mendapat libur untuk menyalurkan hak pilihnya itu enggan melaporkan perusahaan atau atasannya kepada Panwaslu.

Ia minta, untuk Pilpres 2009 para pekerjaan untuk berani melaporkan perusahaan atau atasannya jika tidak diberi libur untuk menyalurkan hak pilih.

Melakukan tindakan yang dapat menghalangi pemilih untuk memberikan hak suaranya diancam pidana, tegasnya.

Sehubungan itu, kata Marzul, perusahaan, pengusaha dan atasan wajib meliburkan para pekerjaan saat pelaksanaan Pilpres 8 Juli 2009. “Kewajiban berlaku secara nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres)No.42/2008 tentang Pilpres,” tambahnya.

Ia menyebutkan, dalam Pasal 238 Kepres itu dinyatakan, “Majikan/atasan harus memberikan kesempatan kepada para pekerjanya untuk memberikan suaranya pada Pilpres 2009″.

Bagi pengusaha yang tidak melaksanakan Kepres ini diancam pidana enam hingga 12 bulan penjara dan denda Rp6 juta hingga Rp12 juta, tambahnya.

Meski 8 Juli 2009 bukan tanggal merah hari libur nasional, tapi hari pelaksanaan Pilpres itu diliburkan secara nasional, tegasnya.(*)

Sumber : antara

2 Responses to Pekerja Diminta Melapor Jika Tak Libur Pilpres

  1. wahyu July 6, 2009 at 9:53 pm

    Keputusan hari libur pada pilpres 8 juli besok bersifat wajib atau tidak? bagaimana jika perusahaan tetap memberlakukan hari kerja biasa kepada para karyawannya pada saat pilpres besok?
    Sebab ada perusahaan (perusahaan milik orang asing dengan kurang lebih seribu karyawan ) yg memutuskan tetap memberlakukan hari kerja biasa kepada para karyawan bagi yang tidak memiliki hak pilih atau bagi yang tidak bisa menunjukkan bukti daftar pemilih kepada perusahaan—berawal dari kalimat disnaker yang rancu pada surat edaran yang memberitahukan keputusan libur pada pilpres 8 juli besok yaitu antara “mewajibkan” dengan “menghimbau”—serta bagaimana jika perusahaan mewajibkan masuk kerja setengah hari pada saat pilpres ( jadwal masuk kerja di atas jam 12 siang ), apakah di perbolehkan yang demikian?
    Masalahnya adalah sebagian dari karyawan perusahaan itu berasal dari luar kota dan harus memilih di daerah asal mereka. Mungkin tidak masalah jika jarak tempuh luar kota itu hanya berkisar 1 atau 2 jam perjalanan, tapi bagaimana jika jarak tempuh luar kota itu melampaui 2 atau 3…apa etis perusahaaan memberlakukan sistem kerja demikian?
    Sebagian besar karyawan merasa keberatan dengan sistem kerja tersebut,akan sangat menguras tenaga mereka jika demikian, dan alhasil daripada mereka harus capek2 pulang dan jika tidak masuk kerja akan mendapat surat peringatan dari perusahaan, maka mereka memilih golput… :(
    bayangkan jika ada seratus karyawan yang berfikir untuk golput…maka ketiga capres akan kehilangan suara mereka…

    Mohon perusahaan-perusahaan diberikan pengertian yang jelas mengenai aturan hari libur nasional pada pilpres besok. Karena bagi mereka yang menganggap ‘memilih’ tidak lebih penting dari ‘bekerja’ dapat memberikan kelonggaran bagi karyawannya untuk menggunakan hak pilih mereka dengan sebaik2nya pada pilpres 8 juli besok.

    ****sepenggal percakapan antara karyawan indonesia dengan sang orang asing…..
    “rumah saya luar kota,jauh, jika harus PP akan sangat capek. Selain itu waktunya tidak akan sampai”
    “so u better stay here. no need to vote. ur vote can’t make any difference…coz the X, they will win”
    “how did u know?”
    “sure, b’coz they r dominated, so weather u vote 4 them or not..cannot make any difference…”
    *****

    Satu suara sangat menentukan nasib bangsa… What about that?

  2. Cherry July 8, 2009 at 11:42 am

    Mohon ditindak bagi perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya pada Pilpres 8 juli 2009, saya hari ini di jln sunset road bali juga tidak libur, jadi perusahaan sama sekali tidak menghormati negara ini. padahal pilpres ini menentukan sekali nasib bangsa ini.
    Saya mohon keseriusan pemerintah untuk mengambil tindakan pada perusahaan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone