Panwaslu Cabut Atribut Parpol dan Gambar Caleg

Tim Gabungan Turunkan Bendera dan Atribut Parpol
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Purwakarta, Jawa Barat, mencopot paksa ratusan atribut partai politik, baliho, dan gambar calon legislatif yang terpasang di jalan protokol, Kamis (5/3). Menurut petugas Panwaslu, atribut dan gambar parpol yang ditempel dinilai telah melanggar Undang-undang Pemilu. Mereka juga menilai pemasangan atribut partai serta gambar caleg menganggu keindahan kota.
Pencopotan atribut parpol serta gambar caleg sempat diprotes salah satu kader Partai Hanura. Pencopotan dianggap tebang pilih karena atribut parpol lama serta caleg terkenal tidak dicopot.
Meski diprotes, Panwaslu Kecamatan Purwakarta akan terus mencopot atribut yang melanggar aturan. Panwaslu juga akan memberikan teguran keras terhadap parpol serta caleg yang masih memasang baliho serta gambar di jalan protokol.(IAN/Syamsu Nursam)