Panwaslu Cabut Atribut Parpol dan Gambar Caleg
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Purwakarta, Jawa Barat, mencopot paksa ratusan atribut partai politik, baliho, dan gambar calon legislatif yang terpasang di jalan protokol, Kamis (5/3). Menurut petugas Panwaslu, atribut dan gambar parpol yang ditempel dinilai telah melanggar Undang-undang Pemilu. Mereka juga menilai pemasangan atribut partai serta gambar caleg menganggu keindahan kota.