Peraturan KPU No. 1 Tahun 2009

Peraturan KPU No. 1 Tahun 2009

Tentang :

Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2009

Download File (pdf)

One Response to Peraturan KPU No. 1 Tahun 2009

  1. ferry September 23, 2010 at 6:42 pm

    makasi bisa di kasi kesempatan utk saya bisa utarakan pendapat saya !

    mas !
    yang saya heran dan bingung !
    kenapa dana pelaksanaan pilkada yang di berikan kepada KPU untuk melaksanakan Pemilu Kada di kabupaten tlk Bintuni sebesar 15 Milyar sdh paling banyak dan kenapa pelaksanaan penceblosan ko masi ada daerah-daerah atau distrik dan kampung yang tidak melaksanakan secara serempak pada hari yang telah ditentukan oleh KPU ? pada hal KPU yang menentukan jadwal pelaksaannya sdh jauh-jauh hari sebelum pilkada dan semua logistik pemilu kada sdh di distribusikan ke semua daerah-daerah wilayah kab Teluk Bintuni !
    bagaimana tuh kerjanya KPU dan hal ini membawa curiga masyarakat,kandidat yang mencalonkan diri bahwa ada indikasi kecurangan dari salah satu kelompok atau kandidat yang mencalonkan diri hal ini dapat membawa masalah !
    saya harap ada solusi utk mencegah hal-hal ini agar pemilu dapat berjalan sesuai dengan Prinsip-prinsip Pemilu secara adali jujur dan serempak!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone