Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 17 Tahun 2008
Peraturan KPU No 17 Tahun 2008
Tentang : Pedoman Penetapan Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2009