KPU Terbitkan Peraturan Seleksi Anggota KPU Provinsi Dan KPU Kab/Kota
Jakarta, kpu, go, id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam peraturan itu juga disebutkan, KPU membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk menyeleksi calon anggota KPU Provinsi. Sedangkan untuk menyeleksi calon anggota KPU kabupaten/kota, Timsel dibentuk oleh KPU Provinsi.
Peraturan KPU Nomor : 02 Tahun 2013 Klik Di Sini
Saya atas nama DPAC PBB Kepri mendukung mensukseskan pemilu 2014 mendatang dengan adil dan jujur.