Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2009
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2009
Tentang :
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2009 tentang Penetapan hari pemungutan suara pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 sebagai hari libur nasional
Hal yang begini mah keputusan president yang gampang-gampang dan tidak berpengaruh banyak kepada kesejahteraan rakyat. Sudah seharusnya hari itu diliburkan.
Bukan masalah gampangnya Bert, tapi memang harus diputuskan sebagai pegangan dan dasar hukum.
kalo memang hari Rabu (9 /07) jadi hari libur Nasional mestinya ini disosialisasikan juga oleh kpu ke perusahaan-perusahaan atau kelompok -kelompok masyarakat lain jauh -jauh hari agar pengusaha dapat mengatur schedul kerja mereka dan juga tidak ada pertanyaan-pertanyaan lagi dari pekerja…..
sosialisasi, kan bisa lewat mana aja….
Dampak positifnya adalah kesempatan para karyawan untuk mendapatkan jatah cuti kerja 1 hari. Kalau pilpres jadi 2 putaran, maka karyawan mendapat dua (2) hari cuti kerja alias dua (2) hari libur. SETUJU ???? Jadi lebih menguntungkan dua putaran……..kan ?
Yaa ampuuuunnnn….. kemana aja sih tuu Keppres nyelip, tertanggal 3 Juli baru diumumkan tgl 6 Juli (itu juga sudah sore sepertinya)…. hmmmm sepertinya pekerja di jajaran pemerintahan memang terlalu menggampangkan segala sesuatu di negeri ini. Sungguh prihatin…. Soal libur sih sudah pasti libur tapi koq mengulur waktu mengeluarkan keppres sepertinya “menunda-nunda” seolah-olah siapa tahu pemilu mundur yaa… Well, syukurlah dengan keppres dipastikan pemilu berjalan 8 Juli 2009 dengan segala keterbatasannya. Selamat memilih…. semoga Tuhan membukakan mata hati pada rakyat Indonesia memilih yang terbaik…. Viva Indonesia
Beginilah orang-orang Indonesia, sejak kemaren terus mendesak agar dikeluarkan Keppres tentang hari libur untuk Pemilu, sekarang Keppres telah dikeluarkan bukannya bersyukur atau merasa lega tapi tetap saja mencela. Sikap yabg tidak dewasa.
kenapa keppres no.17/2009 susah banget di down load ya? selalu error dari kemarin, yang muncul hanya halaman 1 saja…need help…
emang harus libur Nasional kan banyak petugas kpps nya pada kerja semua kalau gak gimana jadi nya suara rakyat yang udah terdaftar…….he…he…….. kasiankan ini penentuan nasib Negara Indonesia 5 tahun kedepan lho……apakah ada perubahan ap gak….jadi Rakyat semuanya harus semangat dan berfikir positif………jangan mudah terpancing dengan masalah2 yang timbul dimasa tenang ne……kita yang gak tau asal mula masalah jangan terlalu ambil pusing………………biasa aj……..Yang penting siapa pun menang dan kalah dalam pemilihan harus lapang dada….jangan ada yang dendam satu sama yang lain malu………….sesama orang Indonesia berantem………..OK
Sekarang boleh-boleh aja libur tapi jangan putung cuti dong perusahaan nya, kalau orang yang nggak milih jadi dipaksa untuk di potong cutinya
nyari dan download keppres no 17 /2009 ini susahnya minta ampun… sumbernya pun sangat terbatas… sepertinya dipersulit buat download? apa cerminan dari “lamban” yang selama ini disindir oleh JK?
helloooooo, snaps,snaps,snapsssss, ya harusnya libur dong lah wong kadang2 sekoloahan di jadikan tps, sedangkan orang 2 dari luar kota yang bekerja di surabaya atau sebaliknya kan harus pulang kampung
yahhhh,libur pa ga yang penting kita di kasih kesempatan yang terbuka untuk memilih dan merayakan dimana rakyat menjadi penentu jalanya pemerintahan indonesia nanti dan seterusnya.semanggat…..