KPU Kalteng Diminta Musnahkan Sisa Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta segera memusnahkan kelebihan surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur daerah setempat di hadapan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) serta kepolisian.