Yuni-Sarto Siap Kawal Korban Lumpur Peroleh Ganti Rugi

Pasangan Cabup-Cawabup Yuniwati Teryana-Sarto siap mengawal korban lumpur untuk memperoleh ganti rugi dari pemerintah hingga tuntas.

Yuni yang juga mantan Vice President Public Relations & Social Affairs Lapindo Brantas, Inc, itu, Selasa, mengatakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus tegas menangani masalah ini.

“Jika kami nanti terpilih, kami akan mendorong serta meyakinkan Pemerintah Pusat agar rumah dan bangunan yang memang tidak layak huni supaya masuk ke dalam peta terdampak tambahan,” katanya.

Ia mengemukakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga harus membentuk tim independen yang tugasnya meyakinkan pemerintah pusat terkait masalah ini.

“Dengan demikian proses pergantian ganti rugi bagi korban lumpur ini bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kendala,” katanya.

Sementara itu, Rosikhul Ali warga Besuki, mengatakan, selama empat tahun ini sawah miliknya sudah tidak bisa lagi ditanami karena terkena imbas dari luapan lumpur Lapindo.

“Kami meminta supaya lahan sawah tersebut masuk dalam peta terdampak tambahan,” katanya.

Ia menjelaskan tidak hanya lahan sawah miliknya yang tidak bisa digunakan lagi, namun bangunan rumah miliknya juga mulai rusak.

Menurut dia, calon bupati yang nantinya menjabat harus mampu mengatasi masalah lumpur ini.

“Karena saat ini masih banyak warga korban lumpur yang belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah,” katanya.

Sebelumnya pasangan Yuni-Sarto melakukan kunjungan ke beberapa lokasi seperti Muslimat NU Sidoarjo dan juga pengajian rutin yang diadakan oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sidoarjo.

Paguyuban Arek Sidoarjo (PAS) yang memiliki sekitar seribu anggota juga mendeklarasikan dukungannya pada pasangan Cabup-Cawabup Yuni-Sarto.

“Program Yuni-Sarto yang mengedepankan pengembangan bidang kepemudaan dan olah raga kami nilai sangat pas dengan visi-misi PAS. Karena itu, kami siap mendukung dan memenangkan pasangan Yuni-Sarto. Kami tidak akan mendukung pasangan lain,” tegas Ketua PAS, Sugito.

Sumber : antarajatim.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone