Rp7,1 M untuk Panwas Pilkada Medan

Pilkada Medan
Akhirnya anggaran yang ditetapkan untuk Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan dapat direalisasikan. Perealisasian ini akhirnya dapat terwujud setelah pihak Pemerintahan Kota Medan resmi menandatangani pengajuan dana anggaran sebesar Rp7,1 miliar untuk Panwas Pilkada Kota Medan tersebut.
Pelaksana tugas sekretaris daerah Pemerintahan Kota Medan, Muhammad Fitriyus, mengemukakan, anggaran panwas sudah yang tertuang dalam Memorandum of Understanding hibah Pemko Medan dengan Panwas telah ditandatangani. “MoU sudah ditandatangani. Mungkin besok sudah bisa digunakan,” kata Fitriyus, kepada Waspada Online, malam ini.
Fitriyus menyatakan, dengan dengan jelasnya permasalahan keabsahan Panwas Pilkada Kota Medan, maka sudah tidak ada lagi yang menjadi hambatan atau pun kendala bagi mereka untuk melaksanakan tugasnya. Fitriyus pun berharap agar panwas dapat menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan panwas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, ketua Panwas Pilkada Kota Medan, Muhammad Aswin, juga mengakui bahwa pihaknya telah mendandatangai nota kesepahaman dengan Pemko Medan terkait dana hibah kepada Panwas Pilkada Kota Medan.
”Semua sudah beres, tinggal direalisasikan saja,” ujar Aswin.
Anggaran panwas sendiri sebelumnya sempat tertahan karena belum adanya keabsahan siapa yag berhak menetukan panwas. Setelah keluarnya keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa pembentukan panwas merupakan kewenangan penuh dari Badan Pengawas Pemilulu dan bukan lagi dari Komisi Pemilihan Umum, maka dana anggaran Panwas Pilkada Kota Medan dapat direalisasikan.
sumber :FAZAR BAKTI.Warta Pilkada Medan 2010. WASPADA ONLINE

