Rekapitulasi Suara KPU Sumenep Dihadiri Lima Saksi
Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan agenda rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu kepala daerah (pilkada) setempat, Senin, hanya dihadiri lima saksi dari delapan pasangan calon.
“Hingga rapat pleno dibuka, hanya lima saksi dari delapan pasangan calon peserta pilkada yang hadir. Sementara tiga saksi dari pasangan calon lainnya belum hadir,” kata Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, dalam sambutan pembukaan rapat pleno terbuka itu.
Lima saksi yang hadir di aula kantor KPU adalah Deddy Eko Hariyanto (dari pasangan calon Azasi Hasan-Dewi Khalifah), Khalqi K.R. (dari pasangan A. Busyro Karim-Sungkono Sidik), Yusuf Ismail (dari Bambang Mursalin-M. Saleh Abdullah), Sudirman (dari Ilyas Siraj-Rasik Rahman), dan Intan H.D. (dari Sugianto-M. Muhsin Amir).
Sementara saksi dari tiga pasangan calon lainnya, yakni pasangan Malik Effendi-Rahmad, Samaruddin Toyib-Abdul Kadir, dan Kafrawi-Djoko Sungkono, hingga rapat pleno dibuka pada pukul 09.35 WIB belum hadir.
“Setiap saksi bisa dinilai sebagai saksi, jika membawa dan menunjukkan surat mandat dari tim kampanye pasangan calon,” kata Thoha menegaskan.
Pilkada Sumenep yang dilaksanakan pada hari Senin (14/6) pekan lalu diikuti oleh delapan pasangan calon.
Mereka adalah Azasi Hasan-Dewi Khalifah yang diusung PBB dan PKNU, A. Busyro Karim-Sungkono Sidik (PKB dan PDIP), Malik Effendi-Rahmad (PAN dan Partai Hanura), dan Bambang Mursalin-M. Saleh Abdullah (Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, dan 17 partai politik).
Setelah itu, Samaruddin Toyyib-Abdul Kadir (perseorangan), Kafrawi-Djoko Sungkono (perseorangan), Ilyas Siraj-Rasik Rahman (perseorangan), dan Sugianto-M. Muhsin Amir (PPP dan PDP).
Jumlah pemilih pilkada sebanyak 884.631 orang dengan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.128 TPS.
Sumner : antarajatim.com