Quo Vadis Pilkada Flores Timur

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur yang tertunda akibat konflik internal dalam tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini belum diselesaikan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri juga belum mengeluarkan keputusan penundaan.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Leburaya, dalam pernyataan persnya di Kupang, Senin 28 Juni 2010 mengatakan, belum ada keputusan resmi Mendagri tentang penundaan pemilu di Flores Timur. “Masih ada beberapa berkas maupun dokumen pendukung yang harus dipenuhi. Kalau semua persyaratan penundaan itu sudah dipenuhi maka Mendagri akan segera mengelurkan surat keputusan penundaan,” kata Leburaya. Salah satu persyaratan yang mesti dipenuhi yakni batas penundaan dan kapan pilkada dilanjutkan.

Jurubicara KPUD NTT, Djidon de Haan, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, belum adanya keputusan Mendagri bukan berarti penundaan pemilu di Flores Timur sejak 17 Mei 2010 tidak sah. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan penundaan dari Mendagri,” ujar Djidon.

Dia menambahkan, Dewan Kehormatan saat ini masih merumuskan daftar pertanyaan yang akan diajukan pada saat persidangan terhadap ketua dan empat anggota KPUD Flores Timur terkait pelanggaran etika sehingga pemilu di ujung Timur Pulau Flores tersebut tertunda. “Persidangan ketua dan anggota KPUD Flores Timur dijadwalkan berlangsung 1-2 Juli mendatang di Kupang. Materi persidangan meliputi dua hal yakni yang bersifat umum dan substantif. Dari hasil pemeriksaan itu, baru akan diketahui secara pasti jenis pelanggaran yang dilakukan dan sanksi yang akan diberikan,” kata Djidon.

Dengan adanya konflik internal di tubuh KPUD dan terlambatnya keputusan Mendagri maka menurut Djidon, kemungkinan besar akan ada penjabat bupati di Flores Timur karena masa jabatan bupati Simon Hayon dan wakil Bupati Yusni Herin akan berakhir Oktober mendatang.

Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Flores ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan terpaksa dilakukan setelah Bupati Flores Timur, Simon Hayon menolak mencairkan anggaran untuk pengadaan logistik dan pengamanan pilkada sebesar kurang lebih Rp5 miliar. Hayon menolak mencairkan anggaran pilkada karena ia bersama pasangan calonnya Frans Diaz Alfi (Paket Mondial) dianulir oleh K{UD Flores Timur. Keputusan KPUD Flores Timur yang menganulir pasangan Simon-Frans karena tidak melenfkapi seluruh berkas pencalonan mendapat perlawanan dari KPUD NTT dan KPU Pusat.

Sumber : Jemris Fointuna | Kupang • VIVAnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone