Panwaslu Situbondo Temukan 31 Pelanggaran

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menemukan sebanyak 31 pelanggaran selama tahapan pelaksanaan Pilkada berlangsung hingga masa tenang, Senin.

Menurut anggota Devisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Situbondo, Eko K Kusumo, Senin, pelanggaran dalam tahapan Pilkada yang dilaporkan ke Panwaslu itu terjadi sejak tahapan pemilu berlangsung.

“Itu yang masuk dalam catatan kami di Panwaslu Situbondo,” kata Eko.

Ia menjelaskan ke-31 jenis pelanggaran itu meliputi dugaan pelanggaran pidana sebanyak empat kasus, pelanggaran adiministrasi 25 kasus dan pelanggaran etika sebanyak dua kasus.

Menurut Eko K Kusumo, pelanggaran tahapan Pilkada ini hampir dilakukan pasangan calon, kecuali calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, yakni pasangan Wahyu Teguh Wiyono-Samlawi Madjid (Wa-Li).

“Kalau pasangan Wali ini sampai saat ini belum ada laporan atau pun temuan pelanggaran,” kata Eko menjelaskan.

Pelanggaran terakhir yang dilaporkan ke Panwaslu ialah kampanye terselubung yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati, berupa doa bersama, pengobatan gratis dan praktik politik uang.

“Semua jenis pelanggaran ini sudah kami proses,” kata Eko K Kusumo menjelaskan.

Ada lima pasangan calon yang akan bersaing pada Pilkada Kabupaten Situbondo 22 Juni ini. Mereka itu masing-masing Pasangan Hadariyanto-Basunondo (nomor urut 1), pasangan Herman-Djunaedi (nomor urut 2),
pasangan Wahyu Teguh Wiyono-Samlawi Madjid (nomor urut 3), pasangan Dadang Wigiarto-Rachmad (nomor urut 4), dan pasangan Sofwan Hadi-Sukarso (nomor urut 5).

Dari lima pasangan calon ini hanya pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Herman-Djunaidi yang melalui jalur perseorangan, sedang empat calon lainnya melalui jalur partai politik.

Pasangan cabup-cawabup Hadariyanto-Basunondo diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Pasangan Dadang Wigiarto-Rachmad yang diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Golongan Karya (Golkar), Wahyu Teguh Wiyono-Samlawi Madjid diusung koalisi Partai Demokrat dan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, pasangan Sofwan Hadi-Sukarso diusung oleh koalisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sumner : antarajatim.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone