Maria Eva: Semua Punya Hak, Pelacur Sekalipun

Maria Eva

Maria Eva

Pedangdut Maria Eva menyesalkan pengetatan syarat calon dalam pilkada. Peraturan terbaru itu, seorang calon yang memiliki cacat moral tidak boleh menjadi calon kepala daerah.

“Omongan itu tidak ada dasarnya, semua warga negara mempunyai hak yang sama baik itu pelacur sekalipun untuk apapun,” kata Maria Eva saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 17 April 2010.

Menurut Maria Eva, dia pernah berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebelum dia menyatakan hendak maju sebagai calon Wakil Bupati Sidoarjo.

“Kalau memang ada aturan ini, seharusnya dibicarakan saat pertemuan itu,” ujarnya. “Tapi saat itu tidak pernah ada pemberitahuan seperti itu, dan ketika saya menyatakan akan maju baru keluar peraturan itu.”

Seharusnya, jika hendak mengajukan suatu peraturan, selayaknya diajukan terlebih dahulu ke DPR dan harus disetujui wakil rakyat. “Jadi tidak asal ucap,” ujarnya.

Sebelumnya, Gamawan Fauzi menyatakan seorang calon yang memiliki cacat moral tidak boleh menjadi kepala daerah. Gamawan mencontohkan, cacat moral itu adalah orang yang pernah berzina dan berselingkuh.

Maria menegaskan, dia tidak pernah melakukan selingkuh dengan politisi Golkar Yahya Zaini. “Saya tidak pernah selingkuh, saya dulu nikah siri dan kiai yang menikahkan kami mudah-mudahan masih ada,” ujarnya.

Menurut Maria, sebaiknya aturan bagi calon peserta pilkada tidak menyerempet ke urusan pribadi. Karena yang terpenting adalah kualitas calon itu baik. “Tidak pernah menggerayangi uang rakyat,” jelasnya. (umi)

Sumber : Arry Anggadha• VIVAnews

9 Responses to Maria Eva: Semua Punya Hak, Pelacur Sekalipun

  1. Djoko Widodo April 18, 2010 at 6:33 pm

    udah ngaku kalau pelacur yah? hahaha… akhirnya…

  2. ssssssssssssa April 19, 2010 at 9:18 pm

    hmmmm die berarti ngaku klao die itu pelacuuur yaaaaah
    ckckck

  3. adith April 21, 2010 at 9:47 am

    biarkan rakyat memilih, kalau emang milih pelacur ya kita hormati aja to ???

    mungkin emang rakyatnya dominan itu, la ya yang bisa mimpin juga itu dong…..
    demokrasi kok digawe ruwet…….

  4. gundiks April 22, 2010 at 4:33 pm

    dulu gak ngaku kl nikah sirih..skrg mo jadi calon bupatek ngaku juga..dasar pembohong..mau dibawa kemana warga sidoarjo ini kl.bupatinya pembohong.
    dibayar berapa untuk menurunkan jabatan p.yahya zaini.
    semoga keluarga p. yahya zaini diberi ketabahan..amin

  5. Agus Yunif A, ST April 27, 2010 at 12:15 pm

    yah … sudah ngaku…. terima kasih Ya Alloh Engkau singkap kebenaran ini lebih cepat..

  6. maskod April 30, 2010 at 9:39 am

    Semua warga RI punya hak , tapi warga yang mana , ada 12 macam syarat yang harus dipenuhi :
    1. Tidak sakit jiwa
    2. Tidak sakit mental
    3. Tidak sakit gila
    4. Tidak sakit gendeng
    5. Tidak sakit sablenk
    6. Tidak sakit sedenk
    7. Tidak sakit linglung
    8. Tidak sakit rohani
    9. Tidak sakit badani
    10. Tidak sakit hati
    11. Tidak sakit rabies
    12. Tidak sakit rabun duwit

  7. Abang Pi'e April 30, 2010 at 10:44 am

    Moral menjadi dasar yang paling penting untuk menjadi pemimpin.
    Seseorang calon yang memiliki cacat moral tidak boleh menjadi calon kepala daerah, itu ada dasarnya Mbak. AGAMA…!!!, jadi bukan tdk ada dasarnya. Jgn berpikir hanya masalah keduniaan, Ingat… Dunia Hanya Sementara..

  8. maskod April 30, 2010 at 5:19 pm

    Kalo rakyatnya bodoh harus dicerdaskan dulu jadi jangan terjebak democrazy yang sedang melanda dinegeri kita ini … para pemimpin bangsa harus buat aturan yang ketat agar kita nanti dipimpin oleh orang yang cerdas intelektual n mumpuni lahir batin … jangan biarkan rakyat yang bodoh berbuat seenaknya … malu sama negeri tetangga …

  9. cak harie May 24, 2010 at 10:06 pm

    setiap orang boleh dong mencalonkan / dicalonkan yang penting siap……………….??? dan terpilih di negeri demokrasi ini. gak usah ruwet bin bingun
    se penting rakyat tenterm bin makmur ta i yee……….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone