KPUD Jatim jamin korban Lapindo dan pengungsi Syiah bisa nyoblos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menjamin seluruh warga provinsi itu bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 29 Agustus mendatang. Seluruh warga itu termasuk para pengungsi Syiah di Kabupaten Sampang, Madura, yang kini berada di Rumah Susun Agro Wisata Jemundo, Sepanjang, Sidoarjo dan korban Lumpur Lapindo Sidoarjo yang kini tinggal menyebar di daerah lain.
Menurut salah satu Komisioner KPUD Jawa Timur, Agus Mahfudz Fauzi, berdasarkan rapat pleno, lembaga itu menyatakan bakal menjamin hak suara para warga yang masih menggunakan identitas lama, tapi sudah berdomisili di daerah yang baru itu. Yang dimaksud adalah warga yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk lama itu adalah penduduk yang berada di luar peta terdampak Lumpur Lapindo Sidoarjo. Mereka beranggapan, jika menggunakan KTP baru hak mereka akan hilang. Termasuk, warga Syiah Sampang yang masih ingin pulang ke kampung halamannya.
“Mereka cukup menunjukkan kartu identitas aslinya kepada petugas Tempat Pemilihan Suara di tempat mereka tinggal sementara saat ini. Hal ini sesuai dengan keputusan pleno yang kami gelar tadi malam,” kata Agus Machfud Fauzi, Senin (19/8).
Menurut Fauzi, para pengungsi korban lumpur tidak perlu mengurus KTP baru untuk mencoblos di TPS lokasi tempat tinggal mereka yang baru.
“Cukup KTP asli saja, begitu juga dengan pengungsi Syiah Sampang.” ujar Fauzi.
Sementara itu, dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) disusun pihak KPU Jawa Timur, ada lebih dari 30 juta pemilih yang bakal menggunakan hak suaranya di 71.033 TPS. Angka ini lebih banyak dibanding DPT tahun 2008 silam, yang hanya mencapai hampir 15 juta pemilih laki-laki dan 15.2 juta pemilih perempuan.
Dari daftar di DPT itu, Agus menjelaskan, terdapat ribuan korban Lumpur Lapindo Sidoarjo yang diketahui menyebar dan memilih tinggal di sejumlah daerah, seperti Gresik, Pasuruan, Surabaya, dan Mojokerto. Sedangkan, untuk korban konflik Syiah di Sampang, Madura yang berjumlah puluhan orang itu, saat masih berada di Jemundo, Sepanjang, Sidoarjo.
“Untuk warga korban lumpur yang kini tinggal di Pasuruan saja mencapai 1.646 pemilih. Belum di daerah lain, termasuk para pengungsi Syiah yang kini ada di Jemundo. Nah untuk pencarian solusi, pemilih pengungsi Syiah dan korban Lumpur Lapindo, dari pleno tadi malam, diputuskan kalau KPU Kabupaten dan Kota harus mencermati mereka dengan melindungi dan mengakomodasi hak pilih mereka,” tandas Agus.