KPU Blitar Lantik PPS Gunakan Dana Pinjaman

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terpaksa menggunakan dana pinjaman untuk melantik anggota petugas pemungutan suara (PPS) yang bertugas saat pemilihan kepala daerah November 2010.

“Kami terpaksa menggunakan dana pinjaman untuk melakukan persiapan pilkada. Hingga saat ini, pemda masih belum menurunkan anggaran, karena masih belum ada titik temu di antara kami,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Miftahul Huda di Blitar, Senin.

Huda mengatakan, untuk pelantikan PPS akan dibagi berdasarkan daerah pilihan yaitu mencapai lima dapil. Pelantikan pertama sudah dilakukan di dapil satu, yang terdiri dari Kecamatan Srengat, Wonodadi, Udanawu, serta Ponggok pada Senin hari ini (21/6).

Pelantikan selanjutnya, kata dia, akan berlangsung hingga empat hari ke depan, sesuai dengan jadwal. Di sela-sela pelantikan tersebut, KPU juga langsung mengadakan agenda bimbingan teknis, serta pemberian formulir untuk verifikasi pemilih. Diharapkan, agenda tersebut dapat usai hingga jadwal yang ditentukan yaitu 4 Juli.

“Kami berharap, agenda itu dapat usai pada 4 Juli mendatang, terutama untuk verifikasi pemilih, sebab, kami juga mengantisipasi calon independen, sehingga data pemilih sudah selesai tinggal verifikasi lanjutan,” kata Huda mengungkapkan.

Hingga saat ini pun, jumlah pinjaman oleh KPU sudah mencapai Rp200 juta. Anggaran tersebut selain digunakan untuk operasional, juga digunakan untuk cetak berbagai formulir verifikasi pemilih, pelantikan PPK hingga PPS, dan untuk kebutuhan lainnya.

Walaupun dalam proses persiapan hingga saat ini masih menggunakan dana pinjaman, Huda memastikan tidak akan mengganggu proses pilkada yang sudah dijadwalkan pada November 2010. Sesuai dengan jadwal, persiapan sudah harus dilakukan pada Juni ini.

“Kami belum bisa memastikan anggaran kapan turun, cuman ada kabar pekan ini sudah selesai. Kami berharap, ini segera selesai,” kata Huda berharap.

Hingga saat ini, anggaran yang diajukan oleh KPU guna persiapan pilkada pada November 2010 mendatang senilai Rp10,8 miliar yang sudah dianggarkan dalam APBD 2010 belum turun.

Hal itu disebabkan keputusan Bupati Blitar, Herry Neogroho terkait besarnya standar biaya umum (SBU) tidak sesuai dengan Permendagri. Dalam SK Bupati tidak dicantumkan semua item kebutuhan anggaran, seperti honor, satuan biaya, serta kebutuhan lain.

KPU sendiri tidak mau menggunakan anggaran yang tidak jelas dasar hukumnya, sehingga anggaran itu belum turun. Di satu pihak, dari Bupati masih belum ada kejelasan, sementara di pihak lain, persiapan pilkada harus terus berjalan.

Sumner : antarajatim.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone