Jelang Pilbup, Birokrat Purworejo Mulai Terpecah
Pelaksanaan Pilbup Purworejo yang kurang satu setengah bulan lagi mulai berdampak pada soliditas birokrasi. Beberapa pejabat aktif yang sudah resmi mendaftar sebagai calon mengakibat munculnya kecenderungan birokrasi mulai pecah.
Bahkan sejumlah pegawai bawahan yang dimintai tanggapannya atas kondisi itu mengaku kebingungan. Rata-rata mereka kehilangan orientasi karena adanya kecenderungan para pejabat teras yang mulai terkotak-kotak karena kegiatan dukung mendukung, meski belum secara deklaratif dinyatakan, tapi samar-samar sudah bisa terbaca publik.
Setidaknya ada tiga pejabat definitif di lingkungan eksekutif yang akan maju dalam Pilbup, yaitu Plt Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, Sekda Ir Akhmad Fauzi MA, dan Kepala SMPN 6 M Fatkhur Rejeki. Majunya ketiga orang ini diakui atau tidak menimbulkan kegoncangan di internal birokrasi.
Belum lagi pejabat di lingkungan legislatif seperti Wakil Ketua DPRD Angko Setiyarso Widodo dan Suhar yang diakui atau tidak juga punya pendukung dari kalangan birokrasi.
Dukungan kalangan perangkat desa juga diprediksi pecah karena majunya beberapa kades. Yakni Kades Kaliurip Supeniwati, Kades Lobanglor Subhan Abdullah, Kades Gesing Subeno, Kades Jeruken Hartono, mantan Kades Winong Cipto Waluyo, Kades Mayungsari Sudiyo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Masduqi Simor yang dimintai tanggapannya mengatakan, kinerja birokrasi mulai kurang efektif setelah ada beberapa pejabat aktif yang sudah resmi mendaftar sebagai calon.
Hal senada diungkapkan oleh salah satu pejabat kepala bagian di lingkungan Setda yang enggan disebutkan identitasnya juga merasakan hal serupa. Dia juga melihat birokrasi mulai terkotak-kotak dengan kegiatan dukung mendukung. “Kalau kondisi ini dibiarkan, birokrasi bisa tercerai berai. Sebagai birokrat, secara pribadi saya sangat berharap ada semacam petisi atau imbauan khusus dari Korpri akan menegaskan netralitas. Tujuannya supaya birokrat satu suara dan memiliki bargaining posisi yang kuat,” paparnya.
Sementara itu, Plt Bupati Drs H Mahsun Zain dalam apel di halaman kantor belum lama ini mengingatkan, meskipun ada beberapa orang dari kalangan birokrasi yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati/wakil bupati Purworejo, hendaknya hal ini tidak membuat aparatur di jajaran Pemkab menjadi terpecah belah. Sebagai pribadi, PNS dipersilahkan memilih sesuai pilihan masing-masing, namun sebagai aparatur haruslah tetap solid dan netral.
Dikatakan Mahsun, untuk menjamin suksesnya Pilbup diperlukan antara lain netralitas PNS. Sesuai dengan pasal 79 dan pasal 80 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pejabat Negara dan PNS tidak boleh menggunakan fasilitas jabatannya dan membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam pelaksanaan Pilbup.
Berkenaan dengan hal tersebut, Mahsun mengimbau agar PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Purworejo untuk bersikap netral dan tidak memihak terhadap salah satu pasangan calon “Sedangkan kepada masyarakat Kabupaten Purworejo yang sudah mempunyai hak pilih, saya harapkan untuk menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar sesuai dengan nurani masing-masing,” tandasnya.
Sumber : Nur Kholiq. Purworejo, CyberNews