Empat Kasus Administrasi dan Lima Kasus Pidana

Jelang palaksanaan Pemilukada pada Minggu (6/6) besok, Panwaslu Kada Kabupaten Kendal mengaku sedang memproses sembilan kasus pelanggaran yang berhasil ditemukan. Sembilan kasus tersebut empat diantaranya kasus pelanggaran administrasi dan lima kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Menurut Ketua Panwasulkada Kendal, Supriyadi, empat kasus administrasi yang dimaksud diantaranya masalah pemasangan atribut kampanye calon yang tidak sesuai aturan, 976 DPT yang dianggap bermasalah, serta keterlibatan oknum PNS dalam kegiatan kampanye.

“Saat ini kita sedang memprosesnya. Untuk permasalahan DPT sudah kita sampaikan ke KPU Kendal. Kita berharap KPU segera menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Sementara lima dugaan pelanggaran pidana, Supriyadi mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pencarian bukti dan pengakuan saksi. Kasus pidana yang dimaksud adalah dugaan pelibatan PNS dalam kegiatan kampanye dua pasangan calon.

“Yang kita temukan, adalah dugaan keterlibatan PNS dalam kegiatan kampanye tim Yakin dan tim Sinar. Untuk satu kasus lain adalah temuan adanya oknum PNS dan juga anggota PPK Plantungan, yang diduga menjadi tim sukses salah satu calon. Yang bersangkutan sedang kami panggil untuk diklarifikasi,” tuturnya.

Ditambahkan, jika kasus pelibatan PNS dalam aktifitas kampanye calon terbukti, maka yang dijerat ancaman pelanggaran pidana adalah para calon yang melibatkannya. Sedangkan untuk oknum PNS itu sendiri hanya akan dikenai sanksi kode etik. “Bagi PNS yang diduga terlibat, bisa saja dikenakan sanksi pelanggaran kode etik. Namun untuk hal ini, yang berhak memberikan sanksi adalah instansinya,” katanya.

Ribuan Alat Peraga Dibersihkan
Terpisah, Jumat (4/6) siang, sesuai agenda semula, anggota Panwaslu Kada Kendal, KPU Kendal dibantu dengan anggota Satpol PP, PPK, dan Panwascam melakukan pembersihan alat peraga yang masih terpasang di beberapa tempat di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal.

Pembersihan atribut itu dilakukan sebagai upaya melaksanakan ketentuan pemilu bahwa selama hari tenang tidak ada atribut kampanye yang masih terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Kendal.

“Ada ratusan atribut dan alat peraga kampanye yang berhasil kita tertibkan. Kebayakan yang terpasang di pinggir jalan dan yang ada di tempat keramaian,” kata Kamaludin, anggota Panwascam Kecamatan Kota Kendal.

Sumber :Lanang Wibisono , Saptono Joko Sulistyo.CyberNews.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone