Anggaran Tambahan Panwas Dirasionalisasi Rp 912 Juta
Pemkab Rembang akan merasionalisasi pengajuan anggaran tambahan bagi Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 912.119.000. Sebelumnya Panwas Pilkada mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1.373.250.000. Namun Pemkab rencananya hanya akan menyetujui sebesar Rp 461.131.000 saja.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Subagyo didampingi staf Bagian Pemerintahan Ismail kemarin menerangkan rencana rasionalisasi itu sesuai pembicaraan awal dengan Sekretaris Daerah (Sekda). “Anggaran tambahan bagi Panwas Pilkada itu rencananya diajukan melalui APBD Perubahan 2010 ini,” kata dia.
Dijelaskannya rasionalisasi anggaran yang diajukan panwas meliputi honor untuk Panwas Kabupaten, Panwas Kecamatan dan Petugas Pemantau Lapangan (PPL) yang semula diajukan Panwas sebesar Rp 910.460.000 kemungkinan hanya akan disetujui sebesar Rp 304.432.000.
Pembelian barang yang diusulkan Panwas sebesar Rp 73 juta direncanakan hanya disetujui sebesar Rp 41.264.000. Biaya perjalanan dinas dalam dan luar kota yang diusulkan Panwas sebesar Rp 292.655.000 direncanakan disetujui hanya Rp 40.038.000.
Sedangkan biaya Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Biaya Perkara yang semula diajukan Rp 28.500.000 dan Rp 9 juta, rencananya hanya akan disetujui sebesar Rp 7 juta dan Rp 3 juta. “Rasionalisasi ini karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus mengacu pada standarisasi,” papar dia.
Kecewa
Secara terpisah, Ketua Panwascam Sumber Gunanto mengaku sangat kecewa dengan rencana rasionalisasi anggaran tambahan Panwas Pilkada yang mencapai lebih dari 70 persen dari yang diajukan. “Panwas di berbagai tingkatan sudah bekerja dengan baik. Tapi seperti kurang dihargai oleh pemerintah,” kata dia.
Dia menerangkan di Pilkada 2010 ini, Panwascam baru sekali mendapatkan honor. Masing-masing Rp 1 juta untuk Ketua Panwascam dan Rp 750.000 untuk anggota. Sedangkan untuk operasional, Panwascam hanya mendapatkan Rp 1,6 juta.
“Dana operasional itu untuk membentuk PPL, pelantikan serta honor untuk PPL sebulan langsung habis. Biaya lain-lain selama pengawasan terpaksa kami tanggung sendiri,” papar Gunanto.
Dijelaskannya, melihat anggaran honor yang diajukan Panwas sebesar Rp 912 juta itu hanya untuk menambal honor Panwas di berbagai tingkatan selama Maret sampai Agustus.
Sedangkan rasionalisasi anggaran honor yang dilakukan Pemkab hanya mencukupi kebutuhan honor Panwas diberbagai tingkatan hingga Juni. “Padahal pelantikan dilaksanakan Juni. Panwas sesuai undang-undang (UU) dibubarkan dua bulan
Sumber : Mulyanto Ari Wibowo.Rembang, Cybernews.