Ada Pencoblos Bayaran

Lima pencoblos bayaran diamankan jajaran Poltabes Medan. Mereka tertangkap basah saat menjalankan aksinya, Sabtu, 19 Juni lalu.

Mereka yang ditangkap itu memang tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Pasalnya mereka masih di bawah umur dan bukan pula warga Medan. Pelaku juga mengaku, mereka nekat melakukan tindakan itu karena diiming-imingi bayaran.

Dua dari lima pelaku itu adalah R Sirait (13) dan F Sirait (14) yang merupakan warga Jalan Damai Gang Rela Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas. Keduanya diamankan saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Timbang Deli. Menurut pelaku, mereka mendapat undangan memilih dari Br Hutajulu dan bayaran sebesar Rp 10 ribu.

Kapolsek Patumbak AKP Wahyudin menyebutkan, pihaknya telah menginterogasi pelaku dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Panwaslu dan Gakkumdu.

Tiga pelaku lain juga dibekuk oleh aparat Polsek Medan Area. Ketiganya adalah Fitri, Tari dan Dina. Ketiga ibu rumah tangga yang merupakan warga Deliserdang ini ditangkap saat akan mencoblos di TPS 61 Tuba IV Tegal Sari Kecamatan Medan Denai.

“Benar, ada tiga wanita yang diamankan saat pencoblosan suara di TPS 61 Tegal Sari,” kata Kapolsek Medan Area, AKP Juliani dan menyerahkan kasus itu ke Poltabes Medan.

Juliani menyebutkan, ketiganya memperoleh formulir C6 dari seorang oknum. Selain itu mereka juga ditawari Rp 300 ribu agar mau mencoblos salah satu pasangan calon.

Sumber : DEDI-BAMBANG|GLOBAL|MEDAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone