30.000 Pemilih Pemula Berpotensi Golput Pilkada Malang
Sebanyak 30 ribu siswa yang terdata sebagai pemilih pemula dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 2010 berpotensi tidak menyalurkan aspirasi politiknya alias golput.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Malang Suwandi, Senin, mengakui, siswa-siswa SMA dan SMK yang sudah berusia 17 tahun cukup besar, yakni sekitar 30 ribu siswa, sehingga mereka mempunyai hak pilih.
“Namun, mereka juga berpotensi golput. Sebagai antisipasinya, kami sudah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memprogramkan kegiatan pendidikan bagi pemilih pemula secara berantai di beberapa kecamatan,” ucapnya.
Hanya saja, katanya, sistem tersebut masih tergantung dari KPU, apakah secara bergantian di masing-masing kecamatan atau dengan sistem zona. “Mekanismenya kita serahkan sepenuhnya pada KPU,” tegas Suwandi.
Selain memprogramkan pendidikan bagi pemilih pemula, Dinkas juga mengingatkan akan netralitas para guru. Mereka dilarang melakukan kampanye untuk salah satu calon atau memanfaatkan jabatan dan posisinya untuk berpolitik praktis.
Menurut dia, pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Diknas tentang netralitas guru dan PNS. Kalau sampai terbukti ada yang tidak netral akan dikenakan sanksi tegas.
“Kami juga mengimbau agar tim sukses masing-masing calon bupati dan wakil bupati tidak membujuk guru untuk menggalang calon pemilih di sekolah. Tapi kalau penggalangan tim sukses pasangan calon di luar sekolah ya silahkan saja karena sudah di luar jam pelajaran dan itu bukan menjadi wewenang kami,” ujar Suwandi menegaskan.
Sementara itu, komisioner KPU divisi sosialisasi Sofi Rahmadewi mengatakan, pemilih pemula tidak hanya siswa yang berusia 17 tahun saja. Meski belum berusia 17 tahun kalau sudah menikah tetap didata sebagai pemilih.
“Selain itu para TNI dan Polri yang baru menjalani masa pensiun juga didata sebagai pemilih pemula. Saya kira jumlah pemilih pemula ini cukup besar, sehingga sosialisasi juga harus lebih ditingkatkan frekuensinya agar tidak ada pemilih yang tidak terdata,” tuturnya menambahkan.
Sumber: antarajatim.com