1.445 Surat Suara Rusak
Selama masa pelipatan dan penyortiran surat suara yang dimulai Senin-Jumat (24-28/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal menemukan sedikitnya 1.445 lembar surat suara dinyatakan rusak. Kerusakan didominasi kurang bagusnya kualitas cetakan sehingga foto calon bupati atau wakil bupati tidak terlalu jelas.
Sekretaris KPU Muryono menyatakan, kerusakan akibat tidak jelasnya gambar calon kepala daerah mencapai sekitar 70%. Sementara sisanya didominasi surat suara yang robek maupun tidak utuh. “Target kami surat suara harus standar sempurna. Sehingga bila gambar tidak jelas atau robek akan dimintakan ganti,” katanya.
Pihaknya telah melayangkan surat permintaan penggantian kepada perusahaan yang mencetak surat suara tersebut. KPU menargetkan, pelipatan dan penyortiran surat suara bisa rampung Jumat (28/5) malam. Pasalnya, mulai Sabtu (29/5) surat suara sudah harus mulai didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Disinggung mengenai keamanan surat suara, Muryono menjelaskan, setelah dilipat dan disortir, kertas suara langsung dimasukkan ke kotak suara dan dikunci. KPU, lanjutnya, telah mendistribusikan logistik berbagai kebutuhan pemilu seperti tinta, kartu undangan, formulir, serta alat -alat lainnya.
Anggota KPU Sukamto menjelaskan, daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilukada kali ini tercatat 732.017 jiwa. Sebagai langkah antisipasi, cetakan surat suara ditambah 2,5% dari total DPT sehingga total mencapai 750.317 lembar.
Dijelaskan, proses pelipatan surat suara melibatkan sedikitnya 193 orang. “Meski sempat ada keterlambatan kertas suara, namun pelipatan akhirnyabisa terselesaikan. Kami menjamin H-1 sebelum pemilukada digelar, logistik maupun surat suara sudah sampai ke TPS,” terangnya.
Pemilukada kali ini, ada 1.640 TPS yang tersebar di berbagai wilayah Kendal. Menurutnya, surat suara harus mulai didistribusikan ke PPK paling lambat Senin (31/5). Selanjutnya pada Selasa-Kamis (1-3/6), surat suara musti sudah sampai di Panitia Pemungtan Suara (PPS).
Dua hari berikutnya, surat suara harus dipastikan sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga pada Minggu (6/6), pelaksanaan pemilihan pemilukada bisa berlangsung.
Sumber : Saptono Joko Sulistyo .Kendal, CyberNews.