Zona Kampanye Pemilu 2009

Peta Indonesia
Jakarta, Kpu .go.id. Sesuai dengan Peraturan KPU No. 19 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU telah membagi zona kampanye ke dalam 3 zona.
Zona- zona kampanye tersebut adalah: Zona I mencakup wilayah, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi,Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, dan DKI Jakarta.
Zona II adalah wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Zona III meliputi wilayah Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan , Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagi tiga zona kampanye dari 33 provinsi dan tiga kelompok dari 34 partai politik, sehingga setiap kelompoknya terdapat 11 partai politik.
Anggota KPU Sri Nuryanti menjelaskan, KPU juga membagi waktu kampanye menjadi pertiga pekan sekali. Pekan pertama, parpol yang terdapat dalam kelompok I berkampanye di zona I, kelompok II di zona II, dan kelompok IIII di zona III.
Pekan berikutnya, parpol kelompok I berkampanye di zona III, parpol kelompok II berkampanye di zona I, dan parpol kelompok III berkampanye di zona II. Untuk pekan ketiga, kembali lagi ke formasi awal dan seterusnya.
“Pekan pertama dimulai Minggu, 13 Juli sd 19 Juli 2008 dan seterusnya,” kata anggota KPU Sri Nuryanti di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (10/7/2008).
Berikut pembagian kelompok parpol untuk zona kampanye tersebut:
Kelompok 1:
1. Partai Hati Nurani Rakyat
2. Partai Karya Peduli Bangsa
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
4. Partai Peduli Rakyat Nasional
5. Partai Gerakan Indonesia Raya
6. Partai Barisan Nasional
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Amanat Nasional
10.Partai PerjuanganIndonesia Baru
11.Partai Kedaulatan
Kelompok 2:
12.Partai Persatuan Daerah
13.Partai Kebangkitan Bangsa
14.Partai Pemuda Indonesia
15.Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
16.Partai Demokrasi Pembaruan
17.Partai Karya Perjuangan
18.Partai Matahari Bangsa
19.Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20.Partai Demokrasi Kebangsaan
21.Partai Republika Nusantara
22.Partai Pelopor
Kelompok 3:
23. Partai Golkar
24. Partai Persatuan Pembangunan
25. Partai Damai Sejahtera
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
27. Partai Bulan Bintang
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
29. Partai Bintang Reformasi
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33. Partai Indonesia Sejahtera
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
Dalam waktu dekat KPU akan mengeluarkan jadwal kampanye terkait dengan kampanye terbuka selama 21 hari. (Rit/Redaktur)