Tunggu KPU Umumkan Audit Dana Kampanye

Pemilihan presiden sudah usai. Pemenangnya pun sudah ditetapkan dan tinggal menunggu pelantikan. Kini, publik menunggu hasil audit dana kampanye tiga pasangan calon yang berlaga.
Sekretaris Jenderal Ikatan Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, mengatakan auditor sudah menyelesaikan audit.
“Laporan itu sudah diserahkan ke KPU (8 September 2009), sepuluh hari kemudian (18 September) dipublikasikan. Itu aturan undang-undangnya,” ujar Tarko melalui sambungan telepon kepada wartawan, Jumat 11 September 2009.
Kini, KPU sedang mempersiapkan pengumuman itu. Nantinya, laporan audit itu dipilah per-pasangan calon dan ditayangkan di situs resmi KPU yang beralamat di www.kpu.go.id.
“Lagi disiapkan apa saja yang diumumkan,” ujar Anggota KPU Abdul Aziz ditemui dikantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, mendesak KPU agar segera menembuskan laporan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik ke Bawaslu. Bawaslu juga perlu mempelajari hasil audit itu segera, bila ditemukan dugaan penyimpangan bisa ditinjaklanjuti segera.
Namun, sampai hari ini, KPU belum memberikan hasil audit itu pada Bawaslu. Kapan?
“Nanti juga diberikan ke Bawaslu. Yang mengerjakankan bukan saya, saya juga ingin cepat. Sampai saat ini juga dipelajari Biro Admin Hukum. Saya tidak pandai membaca (laporan hasil audit), makanya saya minta eksekutif summery (ringkasan),” ujarnya.
Sumber : Vivanews
Jum’at, 11 September 2009, 16:23 WIB
Siswanto