KPU Plenokan Rekomendasi Bawaslu Hari Ini
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary
Komisi Pemilihan Umum akan membahas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu, siang ini. Rekomendasi itu ada dua poin pokok. Pertama, pencoretan tiga calon terpilih karena tidak memenuhi syarat. Kedua, tidak mengubah perolehan kursi di Papua.
“Hari ini nanti jam 14.00 ada pleno soal Bawaslu,” ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat, 11 September 2009.
Pembahasan itu untuk menentukan apakah KPU akan melaksanakan rekomendasi itu atau tidak. Sebab, KPU tidak merasa wajib langsung menjalankan rekomendasi itu namun harus melalui rapat pleno.
Tiga calon terpilih yang direkomendasikan dicoret itu adalah calon legislator PAN Eri Purnomo Hadi yang diduga masih menjadi pejabat BPH Migas (BUMN), Calon legislator Gerindra Suwardjono yang diduga PNS aktif, dan Calon Legislator PPP Ahmad Daeng Se’re yang diduga memanipulasi administrasi.
Sementara mengenai dapil Papua, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk tidak melakukan perubahan hasil penetapan kursi. Perubahan yang terjadi tanpa putusan Mahkamah Konstitusi berpeluang diancam pidana Pemilu.
Sumber : Vivanews
Jum’at, 11 September 2009, 13:23 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila