KPU Cari Legislator Nakal

I Gusti Putu Artha
Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan KPU sedang menyisir satu persatu calon legislator terpilih yang diduga tidak mengundurkan diri dari BUMN, PNS atau menggunakan ijazah palsu.
“Ada yang masih sebagai komisi di BP Migas di Jakarta. Sedang dicari jalan terbaik apakah akan dicoret sekarang atau menunggu Bawaslu,” kata Putu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Rabu 2 September 2009.
Menurut dia menteri juga tidak boleh merangkap jabatan. Dia mendasarkan pasal 50 undang-undang pemilu. “Begitu diumumkan, mereka merangkap,” kata Putu.
Menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang terpilih menjadi anggota DPR antara lain Menteri PAN Taufik Effendy (Demokrat), Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik (Demokrat), Menteri KUKM Suryadharma Ali (PPP), Menteri PDT Lukman Edy (PKB), Menteri Kelautan Fredy Numberi (Demokrat), dan Menteri Pemuda dan Olarhraga Adhayaksa Dault (PKS). Fredy dan Adhyaksa sudah mengundurkan diri beberapa hari lalu.
Putu menuturkan, kalau sampai pelantikan tidak mundur, mereka tidak bisa dilantik. Dua puluh satu hari sebelum pelantikan atau 9 September harus sudah menyatakan sikap.
“Kalau yang bersangkutan masih menjadi menteri tidak akan dilantik. Saya berani jamin SK-nya tidak akan keluar,” ujar Putu.
Sumber : Vivanews
Rabu, 2 September 2009, 17:50 WIB
Siswanto, Suryanta Bakti Susila