Keliru Tombol Nol, Perolehan Suara Hanura Menyusut

Partai Hati Nurani Rakyat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah menetapkan calon di daerah pemilihan Jawa Timur II dan Jawa Timur IX. Seharusnya, sisa kursi di daerah pemilihan Jawa Timur II menjadi milik Partai Hati Nurani Rakyat, bukan Partai Demokrat. Sedangkan sisa kursi di daerah pemilihan Jawa Timur IX menjadi milik Demokrat, bukan Hanura.

Kesalahan penetapan itu terlihat dalam nota dinas yang ditandatangani Wakil Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan, Sigit Joyowardono dan ditujukan ke KPU. Dalam nota dinas yang diperoleh Tempo itu, Sigit mengakui terjadi kesalahan pemasukan data yang mengakibatkan perolehan suara Hanura di Jawa Timur II berkurang. Seharusnya, sisa suara Hanura di daerah pemilihan itu sebesar 49.083. Tapi, dalam rekapitulasi suara tertulis 40.083.

Berdasarkan sistem perhitungan sisa kursi yang diterapkan KPU, dengan sisa suara 40.083, sisa kursi di daerah pemilihan Jawa Timur II yang menjadi milik Eddy Indrayana menjadi milik calon dari Demokrat, Yunus Roichan. Sedangkan sisa kursi Hanura pindah ke Jawa Timur IX. KPU menetapkan calon dari Hanura, Muhammad AS Hikam, sebagai calon terpilih. Seharusnya, sisa kursi di Jawa Timur IX menjadi milik calon dari Demokrat, Balkan Kaplale.

Sigit Joyowardono mengakui terjadi kesalahan pemasukan data. Ia mengaku menekan tombol angka 0 di keyboard komputer sehingga sisa suara Hanura di Jawa Timur II menjadi 40.083 dari seharusnya 49.083. “Saya sudah mengajukan revisi penetapan calon terpilih ke komisioner,” katanya saat dikonfirmasi Tempo.

Menurut Sigit, peristiwa itu murni kesalahan teknis. Ia mengaku tak ada kesengajaan dalam kesalahan itu. “Saya tak bermaksud menguntungkan calon tertentu. Tombol angka 0 dengan angka 9 itu berdekatan,” ujarnya.

Sigit mengaku sudah meminta maaf ke Komisi Pemilihan. Ia pun siap menerima sanksi atas kesalahan tersebut. “Bahkan dipecat pun saya siap,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform, Hadar Nafis Gumay, mendesak KPU segera meralat surat keputusan soal penetapan calon terpilih yang telah diumumkan ke partai politik pada Ahad (24/5). Ralat ini harus pula segera dilaksanakan. “Kalau terlalu berlarut-larut masalahnya bisa panjang dan melahirkan gugatan,” katanya.

Hadar meminta KPU menyelidiki kesalahan penetapan calon terpilih itu. Pasalnya, kesalahan itu merugikan calon yang seharusnya terpilih tapi tak ditetapkan Komisi Pemilihan. Bisa jadi, kata Hadar, ada unsur kesengajaan dalam kesalahan tersebut. Jika perlu, KPU meninjau lagi data yang digunakan dalam penetapan calon terpilih. “Bukan tak mungkin kesalahan terjadi di daerah pemilihan lain,” ujarnya.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha, revisi penetapan calon terpilih sangat mungkin dilaksanakan. Apalagi, KPU belum mengirimkan surat pengumuman calon terpilih ke partai politik. “Kalau memang terjadi kesalahan, pasti akan kami revisi,” ujarnya.

SUmber : PRAMONO tempointerkatif

One Response to Keliru Tombol Nol, Perolehan Suara Hanura Menyusut

  1. trie May 30, 2009 at 9:48 pm

    Kepada Bapak/Ibu/Sdr.i. pendukung Bapak Megawati-Prabowo,
    Jangan terjerumus dalam konflik/menjelekkan A atau B. silahkan bapak dan ibu datang/menghubungi Pusat informasi GEBRAKAN (Gerakan Bangkit Rakyat Nusantara)di Ruko Salemba Mas Jalan Salemba Raya No. 34-36. Jakarta Pusat. Di Sekretariat GEBRAKAN Bapak/Ibu/Sdr.i bisa mendapatkan informasi yang bapak/ibu/sdr.i inginkan. atau bisa menghubungi humas Gebrakan telp. 021 3212 9226. Gebrakan adalah pusat informasi dan dukungan relawan yang pro pada Mega-Prabowo.
    Mari bersama kita berjuang bersama untuk menghantarkan beliau menuju kursi RI satu dan RI dua. demi terwujudnya program ekonomi pro rakyat yang kita dambakan . Amin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone