JK Dukung Surat KPU Soal Menteri Jadi Legislator

Jusuf Kalla
Surat KPU yang meminta ketegasan sikap para menteri yang terpilih dalam hasil Pemilihan Legislatif lalu mendapatkan apresiasi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut JK menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota DPR. “Kalau dia ingin mau menjadi anggota DPR, harus mundur. Karena pada saat yang sama, sampai 20 Oktober menteri itu tidak boleh merangka,” tuturnya di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2009).
Jika para menteri itu bersikeras untuk tetap menjabat sebagai menteri dan bersedia dilantik sebagai anggota DPR, lanjut JK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa menghentikan menteri terkait dari kabinet.
“Ini pilihan, sebagai menteri tidak boleh rangkap, ini aturan. Kita inikan Presidensial, kalau parlementer harus dari DPR. Tidak boleh merangkap menteri dan anggota DPR,” tukasnya.
Dari Golkar, JK mengaku tidak ada anggotanya yang rangkap jabatan seperti tersebut di atas.
Enam menteri dalam kabinet Indonesia Bersatu lolos menjadi anggota legislatif terpilih periode 2009-2014. Keenamnya dalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negera Taufik Effendy, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Koperasi dan UKM Suryaharma Ali, Menteri Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy, Menteri Kelautan dan Perikanan Fredy Numbery, serta Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhiyaksa Dault.
Dua menteri yakni Adhyaksa Dault dan Fredy Numberi sudah menyatakan mundur dari DPR. Alhasil tinggal empat menteri lagi yang belum menyatakan sikap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah meminta keempat menteri terseeut untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri paling lambat 21 hari sebelum acara penetapan anggota DPR periode 2009-2014 pada 9 September 2009.
Jika sampai pada masa tenggat tersebut belum ada menteri yang mengundurkan diri, maka mereka akan dicoret. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif khususnya pasal 50 ayat (1) poin m.
Sumber : okezone
Jum’at, 4 September 2009 - 15:50 wib
Farid Rusdi