ICW: Pelantikan Anggota Dewan Rp3,4 M, Boros!

Meriah bak sebuah pesta. Mungkin seperti itulah keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga menyiapkan dana hingga Rp3,4 miliar dalam seremonial pelantikan anggota DPR baru, 1 Oktober mendatang. Bagaimana tanggapan publik soal anggaran yang terbilang “wah” ini?
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menilai alokasi ini terbilang berlebihan jika dilihat dari ukuran sebuah pelantikan.
“Saya kira itu anggaran yang terlalu besar. Rp3,4 miliar untuk 550 anggota dewan. Ini tentu tidak berdasarkan kebutuhan,” katanya saat berbincang dengan okezone, Senin (7/9/2009).
Menurut Abdullah dana Rp1,2 M seperti direncanakan KPU pun, sudah sangat bsar dan pemborosan, apalagi realisasinya justru melambung hingga tiga kali lipat.
“Sebenarnya Rp1,2 M saja sudah pemborosan karena ini seremonial. Kalau dilihat dari kebutuhan, misalnya, gedung yang tidak perlu sewa, saya kira mekanisme pelantikan bisa dibuat lebih sederhana. Agak aneh jika KPU menganggap Rp1,2 M itu wajar,” jelasnya.
Namun saat ditanya mengenai kemungkinan adanya mark up anggaran, Abdullah mengaku, hal tersebut harus diselidiki dulu lebih dalam.
“Harus dilihat lebih dalam ya. Karena prosesnya sendiri tidak cukup terbuka, kita hanya tau penambahannya yang sangat signifikan itu. Dilakukannya kapan, dan bagaimana kita tidak tahu. Dari Rp1,2 bergeser ke Rp3,4 perlu diperiksa secara detail. Memang ada hal yang tidak wajar tapi kita belum melihat secara detil. Sebenarnya kan pelantikan bukan ajang pemborosan,” jelasnya.
Abdullah mensinyalir, adanya ketidakcermatan dalam proses yang dilakukan KPU. “Standar yang ditentukan terlalu tinggi. Harusnya anggota dewan yang baru dilantik ini tidak mencerminkan pemborosan. Seharusnya anggota dewan yang baru ini tidak menggunakan fasilitas sebagai bentuk tersebut sebagai bentuk empati penghematan bangsa,” pungkasnya.
Sumber : Okezone
Senin, 7 September 2009 - 17:16 wib
Icha Rastika