Demokrat Juga Incar Posisi Ketua DPRD DKI

Partai Demokrat

Partai Demokrat

Pemilihan ketua dan wakil ketua DPRD definitif yang baru akan ditetapkan segera dalam Ramadan ini. Desakan tersebut bertepatan dengan target pengesahan anggaran APBD 2010 yang diharapkan rampung pada bulan Oktober nanti.

Karena itu, seperti yang tercantum dalam UU susduk MPR/DPR/DPD/DPRD provinsi kabupaten kota, penentuan ketua dan wakil ketua DPRD ditentukan berdasarkan parpol pemenangan pemilu di kursi DPRD yaitu Partai Demokrat.

Adapun tiga calon Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat disebut-sebut yang akan dirembukan pada rapat esok hari yaitu Ferrial Sofyan, Ahmad Husein Alaydrus, dan Abdul Mutholib Shihab.

Percepatan ditetapkannya ketua dan wakil ketua secara definif sudah termasuk dalam agenda rapat penyusunan tata tertib, kedudukan dan alat kelengkapan DPRD yang dijadwalkan pada hari Kamis 27 Agustus pukul 10.00 WIB.

“PP sesuatu yang belum pasti ditentukan jadi berpedoman pada UU. Kita mulai besok target jadwal pembahasan. Kalaupun ada Ramadan ya bulan ini. Jadi dalam tata tertib DPRD yang baru akan terangkum semua tentang susunan kedudukan dan alat kelengkapan DPRD termasuk wakil dan ketua secara definitif,” kata Wakil Ketua DPRD sementara dari Fraksi PKS, Triwisaksana di ruang kerjanya lantai 2 di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negri nomor 161.31-569 tahun 2009 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta diputuskan Partai Demokrat mendapatkan 32 (kursi), PKS 18, PDIP 11, Partai Golkar 7, PPP 7, PAN 4, Partai Hanura 4, PDS 4, Gerindra 6 dan PKB 1 kursi.

Sumber : Okezone
Rabu, 26 Agustus 2009 - 14:28 wib
Yuni Herlina Sinambela

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone