Caleg Terbukti PNS, Gerindra Siap Ganti

Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan siap menjalankan putusan Komisi Pemilihan Umum mengganti calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Suwardjono, yang diduga masih pegawai negeri sipil. Gerindra menunggu salinan keputusan KPU untuk segera mengganti calon dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu.
“Saya kira, keputusan KPU sesuai dengan rekomendasi Bawaslu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra, Abdul Harris Bobihoe, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu 12 September 2009. “Kami siap menjalankan,” ujar Harris yang gagal terpilih itu.
Suwardjono sendiri sudah dipanggil pengurus partai menjelaskan dugaan masih PNS itu. Suwardjo terbukti masih tercatat sebagai PNS. “Kami kecolongan, karena saat mendaftar dulu dia bilang pekerjaannya wiraswasta,” ujar Harris.
Setelah KPU melayangkan salinan keputusan, barulah Gerindra menggelar rapat mengganti satu dari 25 calon terpilih Gerindra itu. Masalah penggantinya diputuskan saat itu. “Yang pasti, tentu harus satu dapil,” ujar Harris.
Suwardjo bersama calon legislator Eri Purnomohadi dari Partai Amanat Nasional asal Daerah Pemilihan Jawa Barat XI dikembalikan KPU ke partai. Eri diduga masih pejabat di salah badan usaha milik negara.
Sumber : Vivanews
Sabtu, 12 September 2009, 13:10 WIB
Arfi Bambani Amri