Bawaslu Laporkan 3 Capres ke Mabes Polri

Logo Bawaslu Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu melaporkan dugaan pelanggaran dana kampanye Pemilu 2009 oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Anggota Bawaslu yang datang Wirdyaningsih dan Agustiani Tio serta sejumlah stafnya.

Saat tiba di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, keduanya belum menjelaskan secara detail soal kedatangan mereka. “Tiga pasangan ada indikasi dugaan. Kena pasal 221, 223, 227 UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres 2009,” kata Wirdyaningsih, Jumat, 18 September 2009.

Alasan dilaporkan baru sekarang, karena dasar hitungannya hari saat KPU memberikan salinan hasil audit dana kampanye oleh kantor akuntan publik. KPU juga hari ini mengumumkan audit dana kampanye.

Hasil auditnya, untuk kubu Mega-Prabowo penerimaan dana kampanye Rp 260.241.836.206 dan pengeluaran Rp 260.140.836.562 dengan saldo akhir Rp 100.999.744.

Kubu SBY Boediono penerimaan dana kampanye Rp 232.770.456.232 dan pengeluaran Rp 232.578.847.237 dengan saldo akhir Rp 191.608.995.

Kubu JK-Wiranto penerimaan dana kampanye Rp 83.327.864.390 dan pengeluaran Rp 83.307.140.408 dengan saldo akhir Rp 20.723.982.

Sumber : Vivanews
Jum’at, 18 September 2009, 17:02 WIB
Maryadie, Suryanta Bakti Susila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone