Surat Suara Pilpres Disepakati “Satu Muka”

Gambaran desain surat suara "satu muka" untuk pemilihan presiden dan wakil presiden(kompas.com)

Gambaran desain surat suara "satu muka" untuk pemilihan presiden dan wakil presiden(kompas.com)

Gambaran desain surat suara "satu muka" untuk pemilihan presiden dan wakil presiden(kompas.com)

Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Depdagri, KPU, dan Komisi II DPR menyepakati desain surat suara “satu muka” untuk pemilihan presiden dan wakil presiden Juli mendatang.

Hasil dari rapat konsultasi itu diungkapkan oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary seusai rapat di Ruang Pansus B, Gedung DPR, Selasa (5/5).

Surat suara “satu muka”, dijelaskan Hafiz, berbeda dengan surat suara pemilu legislatif lalu. Surat suara pemilu legislatif “dua muka” alias timbal balik.

“Kita hanya konsultasi, ada surat suara yang ‘dua muka’ dan ‘satu muka’. ‘Dua muka’ sama kayak legislatif. Tapi tadi yang disepakati ‘satu muka’, agar efisien,” kata Hafiz.

Pada desain surat suara tersebut, baik judul surat suara maupun gambar calon, berada pada satu halaman yang sama. Surat suara “satu muka” ini diyakini lebih murah dan lebih mudah dalam pencetakannya.

Sesuai ketentuan UU No 42 tahun 2008, untuk penentuan format dan desain surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU harus berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR. Setelah diperoleh masukan dan kata sepakat, KPU akan menindaklanjuti dengan peraturan KPU.

Sumber : KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone