SBY Terima SK Kemenangan dari KPU

Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima Surat Keputusan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dari Komisi Pemilihan Umum.
Dalam penyerahan tersebut, Presiden berpesan kepada KPU agar merampungkan seluruh proses pemilihan umum dengan baik.
Presiden juga berpesan agar KPU mempersiapkan pemilihan kepala daerah dengan baik. Selama 2010 setidaknya ada 240 pemilihan kepala daerah yang berlangsung.
Kedatangan KPU itu dalam hal penyerahan SK kepada SBY selaku kepala negara. Dalam Undang-undang Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pada pasal 160, seusai KPU melakukan rapat pleno KPU yang dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan mengenai penetapan presiden terpilih.
Seusai KPU menetapkan pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU wajib menyerahkan berita acara dan SK presiden dan wakil presiden terpilih kepada presiden dan pasangan terpilih pada hari yang sama.
Selain kepada presiden, KPU juga wajib menyerahkan SK dan Berita acara kepada Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Ketua DPR, Ketua MPR dan pimpinan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon baik yang menang maupun yang kalah.
Penyerahan SK kepada SBY sebagai calon presiden terpilih, menurut Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng, penyerahan SK tersebut diserahkan kepada Hatta Rajasa selaku Ketua Tim Kampanye Nasional.
Selain pimpinan KPU, dalam penyerahan tersebut hadir Menko Perekonomian Sri Mulyani dan Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
Sumber :Vivanews
Selasa, 18 Agustus 2009, 21:59 WIB
Hadi Suprapto, Nur Farida Ahniar