PKS Tantang PDIP Buktikan Dugaan Pelanggaran
Tifatul Sembiring
Asal, jangan anarkis.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mempermasalahkan sikap PDI Perjuangan atas hasil Pemilu Presiden (Pilpres). PDI Perjuangan dipersilakan untuk mengajukan bukti-bukti kuat dugaan pelanggaran ke ranah hukum.
“Kalau ada masalah secara hukum buktikan saja. Kita ini memiliki lembaga hukum seperti MA (Mahkamah Agung) dan MK (Mahkamah Konstitusi). Digugat saja,” kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, dalam perbincangan dengan VIVAnews melalui telepon, Kamis, 16 Juli 2009.
Menurut Tifatul, jenis penolakan-penolakan seperti itu tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres 8 Juli lalu. Karena, bila tidak terbukti secara hukum semua proses pelaksanaan Pilpres berikut hasilnya tidak dapat diganggu gugat.
“Asal jangan anarkis, silakan saja. Tidak masalah,” ujar politisi yang juga tim sukses capres-cawapres SBY-Boediono ini.
Rapat Kerja Nasional VI PDI Perjuangan menghasilkan enam rekomendasi. Salah satunya rekomendasinya menyatakan Pemilu dan Pemilihan Presiden tak berlangsung langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) dan jujur adil (Jurdil).
“Karena banyak ditemukannya pelanggaran Pemilu termasuk kekisruhan DPT Pemilu legislatif dan presiden yang menyebabkan hilangnya hak politik rakyat,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Pramono Anung di Kantor Pusat PDI Perjuangan, Rabu 15 Juli 2009, kemarin.
Sehingga, lanjut Pramono, rakyat tidak bisa memberikan suaranya dalam Pemilu maupun Pemilihan Presiden.
Sumber : Ismoko Widjaya • VIVAnews