Konvensi Capres Itu “Detergen” untuk Bersihkan Demokrat
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Yudi Latif menganggap, bursa konvensi calon presiden yang dibuat oleh Partai Demokrat hanya strategi untuk membersihkan partai itu dari hantaman kasus korupsi yang telah menjerat sejumlah kadernya. Selain itu, menurut Yudi, konvensi dijadikan sebagai alat pencitraan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat.
“Konvensi itu ibarat detergen yang mencuci bersih kotornya Partai Demokrat,” kata Yudi, Rabu (17/7/2013).
Direktur Reform Institute ini mengungkapkan, motif utama digelarnya konvensi adalah keinginan untuk memperbaiki citra setelah keterpilihan Partai Demokrat terus merosot akibat perilaku sejumlah elitenya yang tersangkut kasus korupsi. Hal itu, kata dia, terlihat dari mekanisme konvensi yang digelar semi-terbuka dan hanya condong berpihak pada calon kandidat yang memiliki modal finansial.
“Konvensi yang sesungguhnya itu untuk perkembangan. Bukan saja konvensi ini menjadi dikenal publik, melainkan juga harus menjadi tempat untuk tokoh yang tidak punya duit,” ujarnya.
Seperti diketahui, Partai Demokrat akan menggelar konvensi untuk menjaring capres yang akan diusungnya pada tahun 2014. Sejumlah nama disebut akan mengikuti konvensi tersebut. Pendaftaran peserta konvensi calon presiden akan dimulai sekitar Agustus 2013 mendatang.
Konvensi ini digelar semi-terbuka dan hanya figur potensial yang diperbolehkan masuk di dalamnya. Partai Demokrat akan menetapkan kriteria tertentu untuk menjaring beberapa calon. Setelah itu, akan ada tahapan kampanye ke daerah-daerah dan dilanjutkan dengan survei sebelum akhirnya resmi diusung menjadi capres dari Partai Demokrat.
Konvensi calon presiden Partai Demokrat akan dikendalikan oleh tujuh anggota komite konvensi. Dari tujuh anggota itu, tokoh independen akan mendominasi dengan mengisi empat slot, dan tiga lainnya berasal dari internal Partai Demokrat. Tugas utama komite konvensi adalah menjaring kandidat yang dianggap layak mengikuti konvensi. Penjaringan dilakukan sesuai dengan tujuh aturan pokok yang telah ditetapkan.
SUMBER : http//kompas.com//