Golput Pilpres Capai 27,7%

No Vote No Voice
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengaku partisipasi pemilih dalam Pemilihan Presiden 8 Juli lalu tidak maksimal.
Hal ini dikatakannya berkaitan dengan tingginya jumlah pemilih yang tidak menggunakan haknya pada hari pemungutan suara yang mencapai 49.212.158 atau 27.77 persen.
Padahal, menurut dia, KPU telah berupaya melakukan sosialiasi secara maksimal. “Tapi ternyata secara nasional tidak maksimal,” katanya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2009).
Menanggapi jumlah suara tidak sah yang mencapai 6.479.174, Hafiz menduga hal ini terjadi karena banyak pemilih mencontreng lebih dari satu kali. “Karena pada pemilu legislatif kan boleh dua kali,” katanya.
SUmber : Insaf Albert Tarigan - Okezone
Yang namanya GOLPUT sih macam-macam ada yang ngambeg, ada yang lagi urusan tuour, ada yang ngak punya duit untuk ke TPS, ada yang ngak punya undangan, ada yang KTPnya jauh di kampung dan lain-lainlah jangan dikira mereka itu bangsa yang sok suka bersih. Mari kita jelaskan bahwa pemilihan umum itu wajib demi bangsa dan masa depan kita semua.