Cawapres SBY Mungkin Bukan dari Parpol

Susilo Bambang Yudhoyono

Susilo Bambang Yudhoyono

Terkait efektivitas kepresidenan, calon wakil presiden yang diajukan SBY sebagai pengokoh koalisi yang tengah digagas Partai Demokrat tidak harus berasal dari partai politik. Hal tersebut dikatakan staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana.

UUD tidak mengharuskan wapres dari atau pun bukan parpol. Yang jelas cawapres dari parpol bisa menguatkan jika diterima semua parpol anggota koalisi,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Kompas, Senin (20/4).

Sebaliknya, lanjut Denny, cawapres teknokrat mungkin lebih adil. Hal ini karena akhirnya pembagian kekuasaan bagi semua parpol koalisi dilakukan hanya pada kursi kabinet.

“Siapa pun wakil presidennya, meskipun dipilih bersama satu pasang dengan presiden, bukanlah co-chair kepresidenan,” tulis Denny. Ia menambahkan, Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 tetap pembantu presiden, sebagaimana posisi para menteri yang juga adalah pembantu presiden.

Untuk memilih, calon presiden dari Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan lima kriteria calon wakil presiden yang akan mendampinginya yaitu integritas, kapasitas, akseptabilitas, loyalitas, dan menguatkan koalisi. Semuanya mengacu pada pengalaman, di samping acuan dasar bernegara.

Sumber : KOMPAS Dewi Indriastuti

One Response to Cawapres SBY Mungkin Bukan dari Parpol

  1. bunga septia April 21, 2009 at 9:58 am

    Ass. Hal yang bagus demi menjaga kehormatan dan kedaulatan partai yang ikut koalisi. Lebih baik pemilihan cawapres ditentukan langsung oleh presiden dan mengambil calon non partai, sehingga partai koalisi ikut di dalam kabinet saja.Hall itu lebih adil dan bisa menjaga kehormatan partai pesrta koalisi.Cawapres kalo bisa yang benar2 menguasai ekonomi, pertanian, dan pertambangan dan bisa diterima oleh seluruh peserta koalisi dan juga bisa membina hubungan dengan seluruh elemen pemerintahan.Bravo SBY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone