Andi: Tak Ada Dana Asing untuk Kampanye Yudhoyono

Andi Mallarangeng

Andi Mallarangeng

Anggota tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, Andi Mallarangeng, menyangkal ada aliran dana dari rekening di luar negeri ke konsultan politik pasangan ini. Andi mengatakan tim sukses memperoleh dana secara halal.

Nggak ada (aliran dana asing). Itu kan dilarang dan melanggar undang-undang,” kata Andi, saat dikonfirmasi, di kantor Presiden, Rabu (3/6).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi banyaknya transaksi mencurigakan mengalir ke anggota Komisi Pemilihan Umum, konsultan politik calon presiden dan wakil presiden, atau pengurus partai politik selama pemilihan umum. Salah satu kecurigaan PPATK adalah adanya aliran dana dari rekening luar negeri ke konsultan politik calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Andi, perolehan dana kampanye sudah sesuai dengan yang dilaporkan dan diaudit oleh Komisi Pemilihan Umum. Ia menambahkan tim kampanye pasangan ini sudah memiliki bendahara umum yang melaksanakan tugasnya, dibantu dengan konsultan profesional. “Sehingga semua diverifikasi dan diaudit dengan baik. Sehingga semua dana itu adalah dana yang halal,” katanya.

Ia mengatakan aliran dana ke tim kampanye besarannya beragam. Tetapi tetap sesuai dengan undang-undang yaitu minimal Rp 1 miliar untuk perorangan dan Rp 5 miliar untuk perusahaan. “Tapi Alhamdulilah, SBY-Boediono banyak membantu sehingga sumbangan dana datang dari yang kecil-kecil sampai besar,” katanya. Dana itu ada yang dimasukkan relawan dan simpatisan melalui website sbypresidenku.com.

Andi mengatakan laporan perolehan dana kampanye itu memang tidak diungkapkan kepada publik langsung tetapi melalui Komisi Pemilihan Umum. “Kan ada waktunya nanti, tentu kita harus sampaikan kepada KPU. KPU yang punya kewenangan kemudian KPU mengauditnya kemudian KPU yang menyampaikannya kepada publik,” kata dia.

Sumber : NININ DAMAYANTI tempointeraktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone