PDIP Minta KPU Jalankan Rekomendasi Bawaslu

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Komisi Pemilihan Umum menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu mengenai penetapan calon terpilih di daerah pemilihan Papua. Selain itu, perlu dibentuk Dewan Kehormatan KPU untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik KPU Papua.

“Atas penilaian/rekomendasi Bawaslu terhadap Kasus rencana perubahan kursi DPR dari PDI Perjuangan ke Gerindra maka bersama ini kami menyambut baik, menilai tepat dan seharusnya memang demikian,” ujar Arif Wibowo, Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan, dalam pesan tertulis ke VIVAnews, Kamis 10 September 2009.

Menurut Arif yang merupakan penghubung PDIP dengan KPU itu, di tengah karut marut Pemilu yang seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum dan politik, rekomendasi Bawaslu tersebut patut dinilai sebagai upaya serius Bawaslu selaku institusi yang kompeten dalam mengawal jalannya pemilu demokratis berdasarkan kepastian dan tegaknya hukum. “Oleh karena itu tiada alasan bagi KPU untuk tidak mengeksekusi rekomendasi Bawaslu tersebut,” kata Arif.

Rekomendasi Bawaslu adalah, meminta KPU tidak melakukan perubahan atas penetapan hasil Pemilu yang diubah melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Jika terjadi perubahan, Bawaslu berpendapat, KPU bisa diancam pidana. Rekomendasi ini membuat satu kursi DPR dari Papua tetap dimiliki PDIP.

KPU sendiri menyatakan, rekomendasi Bawaslu tidak bisa serta-merta dilaksanakan. KPU harus menggelar pleno terlebih dulu menindaklanjuti rekomendasi yang dikirimkan Rabu 9 September 2009 itu.

Sumber : Vivanews
Kamis, 10 September 2009, 14:22 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone