KPU Akui Kecurangan di Papua

Jaksa Pengacara Negara yang mewakili Komisi Pemilihan Umum dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Umum mengakui adanya kecurangan pelaksanaan pemilihan di Papua.
“Hal itu benar adanya, tapi jumlahnya tidak signifikan,” kata anggota JPN, Yoseph Suardi Sabda, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu 5 Agustus 2009.
Menurut Suardi di Papua terdapat pencontrengan yang dilakukan sendiri oleh petugas Panitia Pemungutan Suara. Padahal itu tidak boleh.
Kendati demikian, kata dia, tidak mempengaruhi jumlah rekapitulasi perolehan suara. Apalagi, katanya, KPU setempat telah membatalkan hasil pemilihan itu.
Dalam persidangan pertama, kemarin, pasangan Jusuf Kalla-Wiranto mengatakan terdapat kecurangan di Provinsi Papua. Setidaknya terdapat kecurangan di lima kabupaten, dengan potensi menghilangkan 20,5 persen suara.
Temuan tim JK-Wiranto itu tidak dapat dijawab KPU dalam sidang perdana kemarin. KPU baru bisa menjawabnya dalam sidang kedua yang berlangsung hari ini.
Sumber : Vivanews
Rabu, 5 Agustus 2009, 10:21 WIB
Siswanto, Eko Huda S